Jakarta, infobreakingnews - Vica Natalia, hakim yang bertugas di PN Jombang, akhirnya dipecat sebagai hakim oleh majelis kehormatan hakim, karena terbukti melakukan perbuatan asusila sebagaimana yang dilaporkan oleh suaminya sendiri. Majelis Kehormatan yang diketuai oleh komisoner KY, Eman Suparman ini juga sekaligus memecat Raja Lumban Tobin, Hakim PN Binjai Sumatera Utara karena terbukti bersalah menggunakan narkoba dan mendatangi rumah pihak berperkara.
"Memutuskan sanksi berat, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata ketua Majelis Hakim yang juga komisioner KY Eman Suparman, dalam persidangan di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
"Terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja, menggunakan narkoba sebelum dan sesuadah menjadi hakim, serta ke rumah terdakwa dengan mobil terlapor," jelas Eman.
Meski dipecat, Raja masih menerima dana pensiun, karena beberapa hal meringankan. Di antaranya tanggungan keluarga dan berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya.
"Terlapor mengaku khilaf. Menyesal dan bertobat dan berjanji tidak akan melakukan kembali perbuatannya," ungkap Eman.
Sidang selesai sekitar pukul 16.40 WIB. Sementara itu sidang MKH dengan terlapor hakim PN Bekasi Sintong Monogari Siahaan akan digelar esok hari.***Candra Wibawanti.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !