Pekanbaru, infobreakingnews - Terungkap adanya kasus suap yang diterima politisi Golkar, anggota DPRRI Kahar Muzakir, meminta uang pelicin pada terdakwa mantan Gubernur Riau, Rusli Zaenal, sebesar US$ 1,7. Uang itu diminta Kahar guna memuluskan dana tambahan sebesar Rp.290 miliar atas tambahanan dana proyek PON.
Keterlibatan Kahar Muzakir ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Kasa KPK di PN Tipikor Pekanbaru, Rabu (6/11/2013). Rusli duduk sebagai terdakwa dari dua kasus perzinan kehutanan dan dana PON. Dalam kasus kehutanan, Rusli didakwa telah merugikan negara Rp 265,9 miliar.
Disebutkan, nama Kahar Muzakir, anggota Badan Anggaran DPR RI, diduga terlibat dalam kasus suap PON XVIII Riau dengan meminta uang 'gondrong' sebesar US$ 1,7 juta.
Istilah uang 'gondrong' tersebut merupakan mata uang dolar AS. Uang itu disediakan Pemprov Riau untuk meloloskan mata anggaran penambahan dana PON untuk venus sebanyak Rp 290 miliar di APBN.
Disebutkan dalam dakwaan itu, Lukman Abbas mantan Kadispora Riau diperintahkan Rusli untuk menyediakan uang 'gondrong' sesuai permintaan Kahar Muzakir.
"Kahar Muzakir meminta uang itu kepada Lukman Abbas US$ 1,7 juta. Uang sebanyak itu merupakan komisi 6 persen dari total anggaran yang diajukanke APBN sebesar Rp 290 miliar untuk dana PON," kata jaksa KPK, Riyono.
JPU menyebutkan, uang gondrong itu harus dibayar di awal minimal separuh atau 3 persen dari permintaan 6 persen. Dana itu untuk memuluskan adanya penambahan dari APBN yang nanti dititipkan ke Kemenpora.
"Untuk memenuhi permintaan uang tersebut, terdakwa memerintahkan Lukman Abbas untuk mengumpulkan uang dari konsorsium perusahaan menangani proyek nevus PON," kata Jaksa KPK.
Atas saran dari terdakwa, Lukman Abbas pada Januari 2012 mengumpulkan rekanan di sebuah kafe di Plaza Senayan, Jakarta, yang dihadiri perwakilan dari kontraktor PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Bosowa, dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Dari pertemuan itu, PT Adhi Karya menyerahkan uang sejumlah 427,7 ribu dolar AS, setara dengan Rp 3,9 miliar kepada Lukman Abbas di kamar 1208 Hotel Sheraton Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kemudian uang sejumlah Rp 2,749 miliar dari KSO Stadion Utama Riau yang terdiri dari PT PP, Adhi, dan Wika, serta Rp 225 juta dari PT Waskita Karya. Total uang yang terkumpul dari kontraktor berjumlah US$ 850 ribu. Uang tersebut diserah terimakan di kantor DPR RI, melalui asisten pribadi Kahar bernama Wihaji yang mengambil uang itu di mobil Lukman Abbas yang parkir di basement gedung DPR RI.***Samuel Art.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !