Headlines News :
Home » » Dianggap Pengkhianat Kim Jong Un Eksekusi Mati Sang Paman

Dianggap Pengkhianat Kim Jong Un Eksekusi Mati Sang Paman

Written By Unknown on Jumat, 13 Desember 2013 | 10.35

Raja Muda Kayak babi

Pyongyang, infobreaakingnews - Berita eksekusi mati paman pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengejutkan dunia. Selain dicap sebagai pengkhianat negara, pria nomor dua dalam rezim komunis Korut ini juga disebut lebih buruk dari anjing.

Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA) seperti dilansir news.com.au, Jumat (13/12/2013) mengumumkan eksekusi mati pria bernama Jang Song Thaek ini di halaman depan dengan judul 'Traitor Jang Song Thaek Executed'. Disertai dua foto yang menunjukkan persidangan militer yang dijalani Jang serta foto Jang sedang dikawal ketat oleh dua tentara Korut.

Eksekusi mati pria berusia 67 tahun tersebut dilakukan setelah dua orang dekatnya, Ri Yong-Ha dan Jang Soo-Kil dieksekusi mati terlebih dahulu pada pertengahan November lalu. Ketiganya dijatuhi hukuman mati karena berusaha melakukan kudeta militer terhadap Kim Jong Un.

Dalam artikelnya, KCNA menyebut tindakan Jang ini memancing kemarahan rakyat Korut. Hukuman mati, menurut KCNA, dijatuhkan untuk menjawab kemarahan rakyat.

"Pelayan negara dan rakyat di seluruh negeri meluapkan kemarahan dan menyerukan agar hukuman yang tegas diterapkan bagi setiap elemen anti-partai dan faksi kontra-revolusi," demikian tulis KCNA.

"Putusan yang dijatuhkan merupakan pukulan keras yang diberikan pelayan negara dan rakyat yang marah terhadap Jang, seorang anti-partai, anggota faksi kontra-revolusi dan penipu politik yang keji," imbuh KCNA dalam artikelnya.

Tidak hanya itu, media resmi Korut ini juga memberikan julukan kasar bagi pria yang pernah menjadi mentor Kim Jong Un ini. "Manusia sampah yang keji, lebih buruk dari seekor anjing," sebut KCNA.KCNA juga merilis pengakuan Jang atas rencana kudeta militer terhadap Kim Jong Un yang merupakan keponakannya. "Saya berusaha untuk memancing keluhan rakyat dan kalangan militer bahwa situasi ekonomi negara ini dan kehidupan rakyatnya dalam kondisi mengerikan, rezim berkuasa gagal untuk menanganinya," ucap Jang di pengadilan militer seperti dikutip KCNA.


Persidangan kasus ini didasarkan pada Undang-undang Kriminal yang berlaku di Korut. Jang dijatuhi hukuman mati atas nama revolusi dan rakyat Korut. "Hukuman mati dilaksanakan segera," tulis KCNA tanpa menyebut lebih lanjut waktu dan lokasi eksekusi mati Jang.

Jang merupakan suami dari satu-satunya saudara perempuan Kim Jong Il, Kim Kyong-Hui. Semasa hidup, Jang menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Korut. Sebelum disidang, Jang dicopot dari seluruh jabatannya, termasuk sebagai Wakil Ketua Komisi Pertahanan Nasional.***Petra.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved