Headlines News :
Home » » Pengusaha Berutang Miliaran Disiksa

Pengusaha Berutang Miliaran Disiksa

Written By Unknown on Jumat, 13 Desember 2013 | 19.42

Jakarta, infobreakingnews Pengusaha asal Yogyakarta, Endro Atmoko (54), menjadi korban penculikan dan penganiayaan selama enam hari, di sebuah rumah di daerah Keranggan Lembur, Bekasi, Jawa Barat. Motifnya, karena utang tak dibayar sebesar Rp 4,5 miliar.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan keluarga korban dengan nomor LP/3616/X/2013/Ditreskrimum, tertanggal 15 Oktober 2013 lalu.
"Telah terjadi kasus penculikan dan merampas kemerdekaan orang. Korban atas nama Endro Atmoko. Pelakunya, BD dan SH," ujar Herry, Minggu (20/10).
Dikatakan Herry, kronologi kejadian berawal ketika korban bertemu dengan pelaku berinisial BD untuk membicarakan masalah utang sebesar Rp 4,9 miliar, di Masjid Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
"Ketika bertemu, BD dan SH langsung menarik paksa dan memukuli korban serta mengancam dengan pistol mainan," ungkapnya.
Sejurus kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil. Tangan diborgol dan mulutnya dilakban. Lalu, dompet serta isinya diambil pelaku.
"Selanjutnya, korban disekap di sebuah rumah di Kampung Keranggan Lembur, Bekasi, sejak tanggal 14 sampai 19 Oktober 2013," bilangnya.
Setelah dilakukan penelusuran, kata Herry, anggotanya berhasil mengungkap kasus penyekapan itu. Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap, berinisial BD dan SH. Sementara, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Sedangkan, barang bukti yang disita ada lakban warna hitam, borgol berikut kuncinya, dua unit ponsel jenis Samsung warna merah jambu, HP Verera warna merah, satu buah tas, pistol mainan, ATM Mandiri, surat perjanjian kerja tagih utang, pistol korek api buat mengancam, dan mobil Toyota Altis warna hitam," jelasnya.
Menyoal motif, Herry mengatakan, pelaku merupakan suruhan seseorang berinisial BT untuk menagih utang sebesar Rp 4,5 miliar.
"Uang itu (Rp 4,5 miliar), digunakan untuk tim sukses Pilkada Bupati (di daerah Jawa Tengah) pada tahun 2010 lalu. Ketika terpilih, dijanjikan diberi 7 persen dari anggaran melalui proyek-proyek di Pemda. Namun, ternyata hal itu tidak pernah dipenuhi. Sehingga, BT menyuruh BD untuk menagih kepada korban," jelas Herry.***BS/Buce.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved