Jayapura, infobreakingnews - Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa di Kajati Papua terhadap CHR yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata Papua, dimana jaksa nakal tersebut sebelumnya telah meminta sebesar ratusan juta dari keluarga CHR dengan janji tidak akan melakukan penahanan namun ternyata setelah pihak keluarga mengirimkan sejumlah uang yang diminta oknum jaksa tersebut, CHR akhirnya ditahan juga oleh pihak Kejati Papua, dimana CHR sendiri sudah ditahan sejak 13 Januari 2014 ditahan di Rutan Abepura.
Kepala Dinas Pariwisata Papua, CHR diduga terlibat kasus korupsi Proyek pembangunan Homestay Pariwisata dikawasan Cartens,Papua, dimana pembangunan proyektersebut adalah merupakan kerjasama antara Pemda Papua dengan PT,Freeport Indonesia.
Investigasi yang dilakukan infobreakingnews,dilapangan menemui isteri CHR bernama Ny.Rumbino, membenarkan atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa Papua, sekaligus Rumbino menunjukkaan bukti transfer Bank sejumlah ratusan juta rupiah, dan kini Rumbino yang akan didampingi pihak kuasa hukumnya akan segera melaporkan pemerasan terhadap kasus suaminya kepada pihak penyidik di Kejaksaan Agung RI di Jakarta. ***Petra.

.jpg)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !