Headlines News :
Home » » Dugaan Penyelewengan Dana APBD Kabupaten Sarmi

Dugaan Penyelewengan Dana APBD Kabupaten Sarmi

Written By Unknown on Jumat, 28 Maret 2014 | 20.50

Jakarta, Info Breaking News - Hasil monitoring dan investigasi oleh Masyarakat Peduli Pembangunan Papua dan Papua Barat, tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Sarmi selama dua tahun yakni pada tahun 2012 dan 2013, menemukan bahwa MM sebagai pimpinan di Kabupaten Sarmi telah menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya. 

Dengan mengusung Visi: Terwujudnya Sarmi baru, melalui pembangunan yang berlandaskan iman dan hati nurani menuju kehidupan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan demokratis dalam Kebhinekaan, ternyata di dalam tahun ketiga pada tahun 2014 pasangan pimpinan ini belum menunjukkan prestasi, malahan kehidupan masyarakat semakin terpuruk di bidang perekonomian.  

Daya beli masyarakat semakin menurun dan pengangguran meningkat tajam.  Indeks Pembangunan Manusia di ranking 9 turun ke ranking 10.  Tetapi nampak jelas bahwa segelintir orang makin sejahtera, termasuk kerabat, sahabat, dan orang-orang dekat Bupati yang memiliki kepentingan pribadi dan kelompok.

Indikasinya antara lain, penyelewengan yang dilakukan dalam bentuk penyalahgunaan dana Bantuan Sosial APBD 2013 sebesar Rp.59 milyar, penyalahgunaan dana APBD 2013 Rp. 4 milyar untuk pengadaan kapal motor, dan dana APBD 2013 sebesar Rp. 10 milyar untuk peningkatan jalan Ferkame, Martewar dan Waim sepanjang 7 km.  

Sebelum itu, terdapat penyalahgunaan dana APBD 2012 sebesar Rp.4,8 milyar sesuai SPM No. 2248/LS-DAU/2012 dan SPM No. 2249/LS-DAU/2012, untuk rehabilitasi pagar rumah dinas yang adalah merupakan rumah pribadi MM beralamat di Kompleks Perumahan Neidam I, yang menurut informasi Ajudan Pribadinya berinisial HW adalah hasil kompensasi Pihak Rekanan yang mendapat Paket Pekerjaan tidak dalam bentuk Uang Tunai namun Renovasi Pagar Rumah kediaman Pribadinya (Namanya Gratifikasi ya pak MM), serta penggelapan dana APBD 2012 Rp.5 milyar untuk pembangunan Asrama Mahasiswa Sarmi di Yogjakarta yang sampai saat ini tidak terlihat Bangunan Fisiknya alias FIKTIF, bahkan semua tagihan Pelaksanaan Anggaran telah 100% Pencairan sesuai Bukti Pembayaran Bank, namun Bangunan Sarana dan Pra sarana hanya 20%. Wah, tidak sesuai Visi dan Misinya di atas.

Akibat penyelewengan dana tersebut, terdapat pos-pos anggaran yang tidak dapat dibayarkan, antara lain Dana Pemberdayaan Kampung Rp.29 milyar, Dana Belanja Penggandaan Obat-Obatan Rp.1,8 milyar, Honor Aparat Kampung triwulan IV Rp.1,9 milyar, Honor Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) triwulan IV Rp.1 milyar, serta dana pos-pos lainnya.  Masyarakat jelas-jelas dikorbankan kesejahteraannya demi menggemukkan pimpinannya.***Petra



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved