Jakarta, Info Breaking News - Hasil monitoring
dan investigasi oleh Masyarakat Peduli Pembangunan Papua dan Papua Barat,
tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten
Sarmi selama dua tahun yakni pada tahun 2012 dan 2013, menemukan bahwa MM sebagai
pimpinan di Kabupaten Sarmi telah menyalahgunakan kewenangan dan
kekuasaannya.
Dengan mengusung Visi:
Terwujudnya Sarmi baru, melalui pembangunan yang berlandaskan iman dan hati
nurani menuju kehidupan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan demokratis dalam
Kebhinekaan, ternyata di dalam tahun ketiga pada tahun 2014 pasangan
pimpinan ini belum menunjukkan prestasi, malahan kehidupan masyarakat semakin
terpuruk di bidang perekonomian.
Daya
beli masyarakat semakin menurun dan pengangguran meningkat tajam. Indeks Pembangunan Manusia di ranking 9 turun
ke ranking 10. Tetapi nampak jelas bahwa
segelintir orang makin sejahtera, termasuk kerabat, sahabat, dan orang-orang
dekat Bupati yang memiliki kepentingan pribadi dan kelompok.
Indikasinya antara
lain, penyelewengan yang dilakukan dalam bentuk penyalahgunaan dana Bantuan
Sosial APBD 2013 sebesar Rp.59 milyar, penyalahgunaan dana APBD 2013 Rp.
4 milyar untuk pengadaan kapal motor, dan dana APBD 2013 sebesar Rp. 10
milyar untuk peningkatan jalan Ferkame, Martewar dan Waim sepanjang 7
km.
Sebelum itu, terdapat penyalahgunaan
dana APBD 2012 sebesar Rp.4,8 milyar sesuai SPM No. 2248/LS-DAU/2012 dan
SPM No. 2249/LS-DAU/2012, untuk rehabilitasi pagar rumah dinas yang
adalah merupakan rumah pribadi MM beralamat di Kompleks Perumahan
Neidam I, yang menurut informasi Ajudan Pribadinya berinisial HW adalah hasil
kompensasi Pihak Rekanan yang mendapat Paket Pekerjaan tidak dalam bentuk Uang
Tunai namun Renovasi Pagar Rumah kediaman Pribadinya (Namanya Gratifikasi ya
pak MM), serta penggelapan dana APBD 2012 Rp.5 milyar untuk
pembangunan Asrama Mahasiswa Sarmi di Yogjakarta yang sampai saat ini tidak terlihat Bangunan Fisiknya alias FIKTIF, bahkan semua tagihan
Pelaksanaan Anggaran telah 100% Pencairan sesuai Bukti Pembayaran Bank, namun
Bangunan Sarana dan Pra sarana hanya 20%. Wah, tidak sesuai Visi dan
Misinya di atas.
Akibat penyelewengan
dana tersebut, terdapat pos-pos anggaran yang tidak dapat dibayarkan, antara
lain Dana Pemberdayaan Kampung Rp.29 milyar, Dana Belanja Penggandaan
Obat-Obatan Rp.1,8 milyar, Honor Aparat Kampung triwulan IV Rp.1,9 milyar,
Honor Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) triwulan IV Rp.1 milyar, serta dana
pos-pos lainnya. Masyarakat jelas-jelas
dikorbankan kesejahteraannya demi menggemukkan pimpinannya.***Petra
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !