Headlines News :
Home » » Gara-gara iPhod Hakim Agung Ribut dengan Ikahi

Gara-gara iPhod Hakim Agung Ribut dengan Ikahi

Written By Unknown on Jumat, 21 Maret 2014 | 09.57


Jakarta, infobreakingnews  - Minggu ini seakan kemewahan hakim sedang dipertontonkan kehadapan publik, sehingga Hakim agung Imam Soebchi menilai polemik suvenir iPod perkawinan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi lebih baik disudahi. Bahkan Ketua Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) itu menilai langkah hakim agung Gayus Lumbuun melapor ke KPK adalah 'illegal' karena bukan sikap organisasi.


"Justru pendapat Imam Soebchi tersebut adalah keliru karena ketentuan UU tentang aturan gratifikasi untuk penyelenggara negara wajib melaporkan untuk dinilai apakah gratifikasi yang dibolehkan atau yang dilarang," kata Gayus saat berbincang dengan infobreakingnews.com, Jumat (21/3/2014).

Dalam rapat Ikahi cabang MA pada 19 Maret 2014 yang dihadiri 70 hakim-hakim, anggota memutuskan suvenir iPod tersebut bukan gratifikasi yang dilarang atau suvenir yang wajar berdasarkan dokumen pembelian dan surat invoice yang menyebutkan harga Rp 480 ribu yang dibeli pada 24 Juli 2013.

Rapat Ikahi juga memutuskan Ikahi cabang MA akan meminta KPK menafsirkan apakah iPod itu termasuk barang yang dilarang atau bukan. Sehingga kedatangan Gayus dkk ke KPK adalah legal dan sah. Namun hakim agung Imam menyebut kedatangan Gayus dinilai illegal.

"Apakah pernyataan Imam tersebut pernyataan resmi Ikahi Pusat atau pribadi?Memangnya Ikahi milik pribadi Imam? Perlu belajar organisasi lagi dia," sindir Gayus.

Sebelumnya, dalam sela-sela seminar di Ancol, Imam menyatakan laporan 4 hakim agung ke KPK itu illegal. Keempatnya yaitu hakim agung Gayus Lumbuun, Dudu Duswawa, Salman Luthan dan Andi Samsan Nganro.

"Kalau itu dilakukan pribadi silakan saja, tapi jangan mengatasnamakan Ikahi," kata Imam usai acara peringatan HUT Ikahi ke 61 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2014).



Kini suvenir pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) menjadi perdebatan dikalangan profesi Hakim serta membelah suara hakim agung. Ada yang minta 'fatwa' ke KPK, ada yang minta polemiknya distop dan ada yang hendak mengembalikan tanpa menunggu 'fatwa' KPK.

Sementara publik menilai pesta mewah pejabat di lembaga peradilan tertinggi MA itu tidak memberikan tauladan kesederhanaan, padahal masih terlalu banyak kemiskinan yang ditanggung masyarakat luas, sehingga menimbulkan antipasti dan semakin tak percaya terhadap hakim yang katanya sebagai wakil Tuhan dimuka Bumi. tapi nyatanya berprilaku sebagai wakilnya Iblis sang pendusta. Buktinya terhadap suvenir iPhod itu saja sudah menimbulkan suasana tak nyaman bagi para Hakim.*** Mil




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved