Headlines News :
Home » » Pegiat Anti Korupsi Laporkan Kekayaan Sekretaris MA Yang Miliki Kekayaan Rp.33 Miliar

Pegiat Anti Korupsi Laporkan Kekayaan Sekretaris MA Yang Miliki Kekayaan Rp.33 Miliar

Written By Unknown on Jumat, 21 Maret 2014 | 10.06

KPK Segera panggil Nurhadi 
Jakarta, infobreakingnews  - Heboh akan pertunjukan kemewahan sang Hakim MA membuat  Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berencana melaporkan Sekretaris MA Nurhadi ke MA dan KPK. Hal ini terkait laporan harta kekayaan yang tidak lengkap dan menggelar pernikahan megah dan mewah.





Pernikahan anaknya yang digelar secara mewah di Megamendung dan Hotel Mulia Senayan dinilai melanggar peraturan MA yang ditandatanganinya sendiri.

"Kami akan laporkan Nurhadi ke MA atas pelanggaran Keputusan Sekretaris MA Nomor 008 Tahun 2012 terkait aturan perilaku pegawai MA untuk berpola hidup sederhana," kata anggota koalisi, Roni Saputra di gedung YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).

Koalisi yang terdiri dari ICW, YLBHI, Indonesian Legal Roundtabel (ILR) dan LBH Pers Padang ini juga akan melaporkan Nurhadi ke KPK. Tak hanya soal pernikahan mewah putrinya, Nurhadi juga diminta untuk melengkapi LHKPN yang belum tuntas.

"Kita akan ke KPK untuk mendesak LHKPN Nurhadi, tentu atas bantuan Nurhadi sendiri dan meminta KPK mengusut pernikahan mewah itu," katanya.

Roni mengatakan, LHKPN Nurhadi yang dilaporkan pada November 2012 lalu sebesar Rp 33 miliar. Namun LHKPN tersebut belum lengkap.

"Kalau profil PNS, mustahil bisa dapat Rp 33 miliar. Meskipun dia mengaku punya usaha, tapi belum jelas usahanya apa," kata anggota koalisi lain, Erwin Natosmal OemarKPK juga diminta untuk menyelidiki sumber dana pernikahan mewah itu. Sebab pemilik Hotel Mulia adalah Djoko Chandra, buronan kasus Bank Bali yang kini masih berperkara di MA.



"Termasuk adakah keterkaitan pernikahan tersebut dengan pihak yang berperkara seperti Djoko Chandra," katanya.

Nurhadi sendiri diminta lebih proaktif dan menjelaskan kepada publik mengenai sumber dana pernikahannya itu.

"Yang lebih kita soroti adalah perilaku Nurhadi yang tidak mencerminkan sebagai penyelenggara negara yang seharusnya berpola hidup sederhana," tutupnya.*** Mil.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved