Jakarta, infobreakingnews - Majelis Hakim pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan untuk menolak nota keberatan (Eksepsi) Akil Moctar dan memerintahkan proses persidangan diteruskan hingga dijatuhkan vonis. Akil pun menantang jaksa untuk melakukan pembuktian terbalik.
"Saya ini bukan koruptor, besok kita tantang di pembuktian terbalik," ujar Akil usai menjalani persidangan di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2014).
Akil yang pernah menjabat sebagai ketua MK masih merasa dirinya benar sehingga mengaku telah menyiapkan berbagai strategi dalam melakukan pembuktian terbalik. Dia sangat yakin akan memenangkan perkaranya dan bebas dari semua tuntutan.
"Saya sudah siapkan untuk pembuktian terbalik, makanya kan tadi saya tantang hakim dan jaksa. Karena saya yakin akan menang," tegasnya.
Meskipun begitu, Akil mengaku menerima semua keputusan majelis hakim yang menolak nota keberatannya dalam sidang putusan sela. Akil pun siap menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dimulai minggu depan.***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !