Headlines News :
Home » » Terkait Korupsi, Bos Metro TV Diperiksa KPK

Terkait Korupsi, Bos Metro TV Diperiksa KPK

Written By Unknown on Jumat, 28 Maret 2014 | 15.43

Jakarta, infobreakingnews - Bos penjualan dan pemasaran Metro TV Aldasni dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Aldasni akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Untuk AU," kata Priharsa di kantor KPK, Jumat (28/3).
Saat ditanya keterkaitan Aldasni yang menjabat sebagai Caretaker General Manager Sales and Marketing Metro TV dengan kasus Anas, Priharsa mengaku hal itu tidak diketahuinya.
Namun yang pasti, pemanggilan Aldasni lantaran penyidik mempunyai informasi yang akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Bersama Aldasni, KPK juga memeriksa Anas sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait proses perencanaan pelaksnaan pembangunan sport center hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Anas telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 2009-2014.
KPK menyangkakan Anas melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, KPK tidak hanya membidik penerimaan Anas dalam proyek Hambalang. Penyidikan KPK melebar aliran dana dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 silam.***Mil
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved