Headlines News :
Home » » Sri Mulyani Sangat Menyesal Berikan Bailout Bank Century

Sri Mulyani Sangat Menyesal Berikan Bailout Bank Century

Written By Unknown on Senin, 14 April 2014 | 17.50

Jakarta, infobreakingnews - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani diduga sempat menyesal telah menyetujui penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sehingga, harus diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diberikan bailout (dana talangan) atau Penyertaan Modal Sementara (PMS).
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Endang Kurnia Saputra selaku mantan Deputi Fokus grup koordinator, publikasi dan sekretariat di Bank Indonesia.
Ketika bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, Endang membenarkan bahwa Sri Mulyani sempat marah atas keputusan menyelamatkan Bank Century.
"Apakah saat itu (rapat) Sri Mulyani marah ke BI, yang pada pokoknya tahu informasi SSB (Surat-surat Berharga) valas (Bank Century) yang dimacetkan maka akan ambil keputusan lain dan bukan menyelamatkan Bank Century?" tanya jaksa Titik Utami kepada Endang dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4).
Endang menjelaskan Sri Mulyani marah dalam rapat tanggal 24 November 2008.
Ketika itu, ungkap Endang, Sri Mulyani meminta diperiksa kembali perihal adanya kenaikan PMS untuk Bank Century. Serta, meminta memeriksa Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal bank yang kini bernama Bank Century. Sehingga, bisa ditentukan besaran penambahan PMS.
Tetapi, kemarahan atau penyesalan tersebut berbanding terbalik dengan keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang diambil secara tiba-tiba dalam rapat KSSK dengan Komite Koordinasi (KK) pada tanggal 21 Nopember 2008, sekitar pukul 04.30 WIB, yang dihadiri oleh Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Boediono selaku anggota KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK dan Arief Surjowidjojo selaku konsultan hukum.
Padahal, dalam beberapa rapat sebelumnya belum diputuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diberikan PMS oleh LPS.
Hingga akhirnya, pemberian PMS terealisasi mulai 24 Nopember 2008 sampai 24 Juli 2009 dan jumlahnya mencapai Rp 6.762.361.000.000. Padahal, upaya penyelamatan tersebut terbukti tidak mampu membantu Bank Century, terlihat dari CAR per 31 Desember 2008 yang menurut hasil audit kantor akuntan publik Amir Abadi Jusuf & Mawan, masih dalam posisi negatif 22,29 % ***Mil
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved