Headlines News :
Home » » JIS Terancam Ditutup Karena Lakukan Kejahatan Terorganisir Diluar Batas Kemanusiaan

JIS Terancam Ditutup Karena Lakukan Kejahatan Terorganisir Diluar Batas Kemanusiaan

Written By Infobreakingnews on Rabu, 16 Juli 2014 | 09.30

Jakarta, infobreakingnews  - Babak baru dari tragedi JIS kini dimulai, dimana dua guru nya yang keduanya berwarga negara asing resmi ditahan Polisi setelah sekian lama ditetapkan sebagai tersangka penyodomi bocah yang bersekolah di TK sekolah asing  yang katanya internasional padahal jahanam bagi para orangtua karena sadisnya pola sekolah JIS yang banyak memperkerjakan gurunya sebagai penjahat kelamin bocah tak berdosa.
Dengan ditahannya dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinan Michael Tjong, mendapat apresiasi banyak pihak, termasuk keluarga korban. Proses penetapan tersangka dan penahanan dinilai sudah sesuai prosedur.
Ibu korban MAK, TPW, merasa lega setelah kepolisian menetapkan kedua oknum guru JIS sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Terus terang saya sudah lega. Saya bangga, pemerintah dan polisi berani menangkap serta menahan warga negara lain," ujar TPW, di Jakarta, Selasa (15/7).
Pemerhati Anak, Seto Mulyadi, menjelaskan, orang tua korban JIS merupakan pahlawan buat anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Karena, mereka berani mengungkapkan dan melupakan aib.
"Selama ini, banyak yang menutupi. Mereka adalah pahlawan buat anak korban kekerasan seksual. Mereka berani mengungkap dengan melupakan aib atau malu," bilangnya.
Seto menyampaikan, keberanian orang tua korban JIS patut diacungi jempol. "Saya harapkan ini bisa menjadi momentum untuk dapat mengungkap kasus lain di Indonesia. Masyarakat diharapkan berani melapor," katanya.
Ia menegaskan, jangan coba-coba ada yang melindungi kasus kekerasan seksual di JIS.
"Jangan coba lindungi kasus ini. Kalau ada oknum mohon diproses. Walaupun oknum dari negara adikuasa, mohon jangan gentar. Jangan masuk angin," tandasnya.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait, juga menyampaikan rasa bangga kepada penyidik Polda Metro Jaya, karena berani mengungkap kasus dan menahan kedua tersangka.
"Kita apresiasi penyidik. Saya bangga Polda Metro Jaya menetapkan tersangka. Awalnya kita menduga, negara kalah. Karena, pertama Dirjen Paud (Lidya Freyani) dicopot dengan alasan klasik dirotasi. Lalu, ada deportasi guru. Bagi kami itu intervensi JIS. Buronan FBI (William James Vahey) pernah bersembunyi bertahun-tahun di JIS. Komnas PA tidak akan pernah mundur untuk membongkar kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda, menuturkan penetapan tersangka dan penahanan sudah sesuai dengan prosedur.
"Apa yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur, sesuai yuridis, dan ada alat bukti yang sah. Minimal ada dua alat bukti dan itu terpenuhi," jelasnya.
Ia berharap, JIS mau lebih kooperatif. Jangan melawan kalau tidak mau berhadapan dengan undang-undang dan masyarakat Indonesia.
"Sejarah terukir di sini. Ada kak Seto tokoh anak, bang Aris tokoh anak, kami di sini bersama-sama menyatakan tidak ada ruang bagi predator anak di Indonesia," uangkapnya.
Sudah saatnya Kemendikbud mengkaji ulang Surat Ijin berdirinya JIS di Indonesia, karena melakukan banyak penipuan data dan kejahatan kemanusiaan yang diluar batas.*** Candra Wibawanti.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved