Jakarta, infobreakingnews - Terkait dengan kemenangan yang diklaim oleh kedua kubu , maka Wamenkum Denny Indrayana memberikan pemahaman hukumnya soal hasil quick count Pilpres 2014. Guru besar hukum UGM ini menilai pada akhirnya Mahkamah Konstitusi agar menjadi arena pertarungan yang sesungguhnya.
"Kredibilitas MK kembali dipertaruhkan dalam menjadi pemutus akhir perselisihan hasil Pilpres2014," kata Denny dalam akun twitternya @dennyindrayana, Kamis (10/7/2014).
"Di tengah persolan hukum yang menjerat mantan Ketua MK, kredibilitas MK harus sama-sama kita pastikan menjadi pemutus yang adil," tambahnya lagi.
Denny menguraikan, karena itu dalam situasi ini acuan pada hasil quick count yang kredibel saja menjadi tidak cukup. Apalagi secara hukum Pilpres 2014 belum selesai.
"Pemungutan suara hanya salah 1 tahapan, setelah itu masih ada lima tahapan lain #Pilpres2014, yaitu: rekapitulasi hasil, penetapan hasil. Tahap selanjutnya penetapan hasil setelah perselisihan hasil di MK, barulah tahapan kelima, atau yg terakhir adalah pungucapan sumpah," jelasnya.
Menurut Denny, dengan masih adanya 5 tahapan Pilpres 2014 tersebut, maka semua pihak memang harus bersikap lebih bijak. Bijak untuk bukan saja sabar menunggu penetapan suara setelah rekapitulasi dilakukan oleh KPU, namun juga sabar menunggu putusan MK.
"Melihat klaim kemenangan kedua Capres, agaknya sulit dihindari bahwa legal battle di MK lah yang akan menjadi penentu pemenang Pilpres 2014. Kesabaran diperlukan karena jadwal masih panjang. Menurut Peraturan KPU No 4/2014 rekapitulasi hasil ditetapkan 21-22 Juli 2014. Sengketa hasil Pilpres 2014 di MK sendiri baru diputuskan paling lambat 21 Agustus 2014, ditetapkan KPU 22-24 Agustus 2014.
"Artinya, seruan untuk mengawal proses penghitungan suara saja menjadi tidak cukup. Pengawalan juga harus dilakukan untuk sidang-sidang di MK. Sembilan hakim MK harus dipastikan menjadi negarawan yang putusannya menguatkan suara rakyat memenangkan presiden terpilih. Semoga 1,5 bulan ke depan sampai putusan MK dan penetapan hasil oleh KPU berjalan damai, dan demokrasi kita makin matang. Indonesia Bisa," tutupnya.*** Miadot.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !