Headlines News :
Home » » Ketua MPR Diperiksa KPK

Ketua MPR Diperiksa KPK

Written By Infobreakingnews on Senin, 10 November 2014 | 14.16


Jakarta, infobreakingnews -  Komisi Pemberantasan Korupsi  memeriksa Ketua MPR Zulkfili Hasan hari ini. Zulkifli diperiksa terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan AM Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun, Gubernur nonaktif Riau)," saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2015) siang.

Bersama Zulkifli yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan  KPK  juga memanggil Bambang Supijanto selaku Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan. "Dia juga saksi untuk tersangka AM," kata Priharsa.

Belum diketahui pasti apa kaitan Zulkifli dengan kasus AM. Zulkfili menjabat sebagai Menteri Kehutanan sebelum menjabat Ketua MPR.

Diduga kuat , Zulkifli tahu ihwal pengajuan revisi hutan yang diajukan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun kepada Kementerian Kehutanan. Selaku menteri, Zulkifli berwenang menerima atau  menolak pengajuan revisi kawasan hutan tanaman industri menjadi area peruntukan lainnya. 



Saat ini gubernur Annas kini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar ihwal proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Uang itu diduga berasal dari seorang pengusaha di Riau bernama Gulat Medali Emas Manurung, yang juga yang Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau. Gulat ingin status lahannya diubah dari berkategori "hutan tanaman industri" menjadi "area peruntukan lainnya".***Any Christmiaty J
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved