
"Iya,
tadi yang bersangkutan (Mandra) diperiksa dalam kasus dugaan korupsi
pengadaan siap siar pada TVRI tahun 2012," ujar Kepala Sub Direktorat
Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa
(11/11/2014).
Perusahaan
milik Mandra, PT Viandra Production, diketahui memenangkan tender pada salah
satu program di TVRI. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin
mengatakan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Ini
masih tahap penyelidikan, kami masih mencari bukti-bukti lainnya," ucap
Sarjono.
Kepala
Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana juga
membenarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mandra. Namun, dia tidak
menjelaskan lebih rinci terkait peran Mandra dalam kasus tersebut.
"Benar,
yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsi TVRI," kata Tony.
Pemeriksaan
terhadap Mandra dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Seusai
menjalani pemeriksaan, Mandra memilih diam dan enggan memberikan komentar apa
pun kepada wartawan.*** Yakop Pranata
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !