Makassar, infobreakingnews - Pengguna Narkoba kini tak bisa disangkal telah digunakan semua lapisan
masyarakat, dari desa hingga Istana dan dari kalangan residivis hingga pejabat
terhormat. Hal ini terbukti dari penangkapan pihak reserse Polisi Polda
Makassar terhadap seorang guru besar yang bergelar Profesor ditangkap ikut
bersamanya pesta shabu seorang praktisi hukum yang juga dikenal sebagai ketua
LBH Makassar, dan seorang mahasiswi cantik yang sedang dibimbing menyusun
skripsi oleh sang guru besar.
Ketiga orang yang sangat mengerti hukum ini
justru melakukan pelanggaran hukum yang sedang gencar diganyang oleh aparat
hukum, yakni kejahatan narkoba
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Pol Fery Abraham
mengungkapkan, Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) yang ditangkap nyabu bareng
mahasiswinya memang sudah lama menjadi incaran polisi.
"Sudah lama itu menjadi incaran polisi dan
baru kali ini tertangkap," kata Fery, Jumat (14/11/2014).
Kepala Polda Sulselbar Inspektur Jenderal Pol
Anton Setiadji juga mengatakan, kasus narkoba yang membelit Guru Besar Unhas
masih dalam proses penyidikan. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
"Masih diselidiki. Kita upayakan penyidikan
cepat tuntas. Urine para tersangka sudah dikirim Pusat Laboratorium Forensik
(Puslabfor). Kita tunggu hasilnya. Jelas kita tetap sesuai dengan prosedur dan
menindak tegas yang melakukan pelanggaran," ungkap Anton saat berkunjung
di Markas Polrestabes Makassar, Jumat siang.
Sementara itu, Rektor Unhas Dwia Ariestina
Pulubuhu belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya tidak aktif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dwia
sedang berada di Jakarta untuk menghadiri acara pertemuan Wakil Presiden Jusuf
Kalla dengan semua rektor di Indonesia dalam rangka membantu pemerintah
menyosialisasikan rencana kenaikan harga BBM kepada para mahasiswanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Senat Unhas Ambo Ala
mengaku sudah mendapat informasi terkait tertangkapnya seorang guru besar dan
dosen terkait penangkapan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polrestabes
Makassar.
"Senat sudah mendapat infonya. Sementara
dibahas oleh Majelis Etik Unhas. Terkait sanksinya, nanti diputuskan oleh
Komisi," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, Guru Besar Unhas
Prof Dr Musakkir SH, MH, warga kompleks Unhas Blok A1/8 dan Ismail Alrip SH,
MKN, Ketua LBH Unhas, warga Jalan Kutacane Utara No 24, Baruga Antang, nyabu bersama
mahasiswinya di Hotel Grand Malibu kamar 312, Jumat (14/11/2014) dini hari
tadi.
Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang
mendapat informasi tentang pesta sabu itu langsung melakukan penggerebekan. Di
dalam kamar 312, hotel Grand Malibu ditemukan Musakkir dan Ismail nyabu bersama
seorang mahasiswinya, Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua
paket sabu, lengkap dengan alat isapnya. Dari pengakuan tersangka, ada
rekan-rekannya yang lain sedang berpesta sabu di kamar lainnya di Hotel Grand
Malibu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi
Syamsuddin, alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama
seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita No 4, Makassar.
Di lokasi penggerebekan kamar kedua ini, polisi
menyita sabu seberat 1 gram, ekstasi 2 butir, dan alat pengisap sabu (bong).
Dari pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang berada di
kamar 205. Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan dan
berhasil menangkap Harianto alias Ito (32), yang merupakan staf Zona Cafe,
warga Jalan Kapasa Raya No 4, Daya, Makassar. Di dalam kamar, polisi juga
menyita satu paket sabu sisa yang diduga telah dipakai sambil melakukan
hubungan seksual, apalagi Polisi menemukan bekas kondom didalam tempat sampah
serta dua set kondot yang belum terpakai. *** Marwah.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !