![]() |
Wisma Banceuy' 40 A, di Jalan Banceuy, Bandung, Jawa Barat, |
Bandung, infobreakingnews - Satpol PP bersama personel kepolisian, dan TNI, menggerebek "Wisma Banceuy 40A" di Jalan Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/12/2014) dini hari. Rumah kontrakan ini diduga menjadi lokasi prostitusi elite.
"Penggerebekan di sini memang sudah sering. Bukan soal (pelacuran) ini saja. Penggerebekan narkoba juga suka ada di 40 A," kata Ketua RW 07 Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung.
"(Setelah penggerebekan), situasi agak sepi, tidak seperti sebelumnya," kata Faisol, warga setempat. Seperti Yadin, dia pun mengatakan bahwa penggerebekan narkoba selalu menyertai urusan esek-esek di wisma itu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari insiden pelemparan kantor Satpol PP di Alun-alun Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Dalam insiden itu ditemukan sejumlah kertas berukuran kuarto bertuliskan kecaman untuk Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan informasi soal praktik esek-esek di Wisma Banceuy. "Ya, betul (tindak lanjut dari kejadian yang di Alun-alun)," ujar Teddy, Selasa.
Penggerebekan mendapati belasan pasangan muda-mudi di wisma tersebut yang diduga sedang berbuat mesum.
Meivi menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta aparat kewilayahan untuk bersama-sama memantau indekos Banceuy 40A.
"Kami terus mengawasi indekos tersebut. Tentu nanti ada penyelidikan mendalam," tegas Meivi.
Meivi mengatakan petugas gabungan merazia indekos Banceuy 40A pada Senin lalu. Delapan perempuan penghuni indekos kedapatan berduaan dengan pria di masing-masing kamarnya.
"Bangunan indekos di Banceuy 40A itu disinyalir jadi tempat praktik asusila," kata Meivy.
Terdapat delapan pasangan itu langsung diboyong ke markas Satpol PP Kota Bandung guna menjalani berita acara pemeriksaan. "Hasil pemeriksan kartu tanda penduduk (KTP), delapan perempuan dan delapan pria itu terbukti bukan suami istri," ujar Meivy.
Khusus seluruh pria yang diamankan itu tercantum dalam KTP berstatus sudah menikah. Mereka tak bisa membuktikan pasangan di kamar indekos itu ialah istrinya.
Ketika sidang tindak pidana ringan (tipiring) di hadapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang berlangsung di markas Satpol PP Bandung, Selasa (9/12) kemarin, para perempuan itu mengaku sempat berbuat asusila bersama 'tamunya' sewaktu di dalam kamar.*** Rudy Janto Soelaiman
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !