Jakarta, infobreakingnews - Hadirnya menteri era Megawati yaitu Mantan Menteri Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana
Sukardi sempat membuat terkejut, dia kembali
dimintai keterangannya oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi
penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI).
Laksamana Sukardi yang datang ke KPK sekitar pukul 10.15 WIB tidak berkomentar apa pun mengenai permintaan keterangannya yang kedua kali dalam kasus tersebut. KPK dalam kasus ini juga sudah mencegah Lusiana Yanti Hanafiah dari pihak swasta. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan bahwa KPK masih mendalami kasus tersebut.
"Iya, yang bersangkutan dimintai keterangan dalam proses
penyelidikan," ujar Priharsa di Kantornya, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Laksamana Sukardi sebelumnya juga sudah pernah dipanggil KPK menyangkut
penyelidikan kasus dugaan korupsi SKL BLBI ini. Pihak lain yang sudah dimintai
keterangan adalah mantan Menteri Perekonomian Kwik Kian Gie, mantan Menko
Perekenomian Rizal Ramli dan mantan Menkeu Bambang Subianto.
Kwik dalam
pemeriksaan di kejaksaan, mengaku dalam setiap rapat kabinet ia selalu
memprotes rencana penerbitan SKL tapi kalah dengan menteri lain. Dari Rp144,5
triliun dana BLBI yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, Rp138,4 triliun
dinyatakan merugikan negara, namun baru 16 orang yang diproses ke pengadilan.
Dari 16 orang
tersebut, tiga terdakwa dibebaskan pengadilan, 13 orang yang yang telah divonis
hanya satu koruptor yang dijebloskan ke penjara, dua terdakwa lain tidak
langsung masuk ke penjara dan sembilan terdakwa melarikan diri ke luar negeri.
Kejaksaan Agung
sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap
sejumlah debitor BLBI, salah satunya adalah pemilik Bank Dagang Nasional
Indonesia Sjamsul Nursalim pada Juli 2004. Beberapa nama konglomerat
papan atas lainnya, seperti The Nin King, dan Bob Hasan, juga sudah mendapatkan
SKL dan "release and discharge" dari pemerintah.*** Any Christmiaty J
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !