Headlines News :
Home » » Ini Kondisi Yang Membuat Para Koruptor Semakin Happy

Ini Kondisi Yang Membuat Para Koruptor Semakin Happy

Written By Infobreakingnews on Senin, 26 Januari 2015 | 16.00

Jakarta, infobreakingnews - Runyam dan ngejelimet perang terbuka unjuk gigi kekuasaan antara dua lembaga hukum KPK dan Polri semakin menunjukkan rontoknya hampir semua pimpinan KPK jilid 3 yang diketuai Abraham Samad. 
Dalam waktu dekat ini dipastikan akan rontok satu persatu Abraham Samad cs yang selama ini dinilai sangat mampu menangkap gembong koruptor, tak terkecuali petinggi dijaajaran Polri yang berhasil dihukum oleh Pengadilan Topikor. Tak heran jika banyak rumor yang kini semakin berkembang bahwa dibalik semua peristiwa dua pekan ini adalah para koruptor yang sudah kompak bersatu untuk melakukan perlawanan terhadap lembaga anti rasuah yang bermarkas dijalan Rasuna Said Kuningan Jakarta ini.
Hal ini terlihat dari pelaporan yang dilakukan berbagai pihak terhadap para pimpinan KPK kepada Polri. Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh PT Desy Timber, terkait kasus perampasan saham di perusahaan tersebut, Jumat (23/1), Ketua KPK, Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi parpol sebelum Pilpres 2014, termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis, yang tersandung perkara korupsi, yang ditangani KPK.
Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Senin (26/1) mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan masyarakat atas Abraham Samad tersebut. "Kami masih pelajari, kalau ada unsur pidana akan dipanggil" kata Rikwanto, Jakarta, Senin (26/1).
Ia mengatakan, laporan tersebut masuk ke Mabes Polri pada Jumat (23/1), dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim.
Terkait hal itu, Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Neta Pane mendesak Mabes Polri untuk menuntaskan laporan tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat (23/1), Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim pada pukul 07.30 WIB, seusai mengantar anaknya ke sekolah.
Bambang juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganjurkan saksi yang berada di bawah sumpah pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan palsu, terkait dengan kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat pada 2010. Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka, setelah penyidik mengantongi tiga alat bukti yang sah.
Sampai dengan berita ini diturunkan, di KPK sudah berkembang kabar BW telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai wakil Ketua KPK. Sementara bocoran dari kalangan Istana terdengar bahwa Presiden Jokowi Tidak akan menggunakan hak istimewanya untuk mengeluarkan Kepres untuk meminta BW agar tetap menjadi wakil Ketua KPK. 
Sinyal kuat akan digantikannya pimpinan KPK jilid 3 ini memang diinginkan oleh banyak pihak untuk menemukan profil pimpinan KPK yang bisa menyenangkan hati para koruptor. Namun kondisi ini membuat rakyat semakin kecewa terahadap Jokowi yang ternyata kurang memahami struktur kenegaraan apalagi yang menyangkut lembaga hukum. *** Nadya Emilia.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved