Headlines News :
Home » » Ironis, Saat Jaksa Agung Lakukan Eksekusi Mati Gembong Narkoba, 3 Oknum Jaksa Lagi Pesta Narkoba Ditangkap

Ironis, Saat Jaksa Agung Lakukan Eksekusi Mati Gembong Narkoba, 3 Oknum Jaksa Lagi Pesta Narkoba Ditangkap

Written By Infobreakingnews on Sabtu, 17 Januari 2015 | 23.32

Kupang, infobreakingnews - Sementara pihak Kejaksaan Agung sibuk menjalankan perintah konstitusi melaksanakan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana narkoba di LP Nusakambangan dan Boyolali, dan hampir semua media selama sepekan ini rame memberitakannya, namun hal ini tidak membuat oknum Kejaksaan lain gentar terhadap barang haram narkoba sehingga Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT melakukan razia di tempat hiburan malam, Sabtu (17/1) pukul 01.00 WITA. Hasilnya didapati sejumlah oknum jaksa sedang mabuk di salah satu ruang ditemani seorang wanita yang diketahui sebagai pemandu lagu di tempat hiburan tersebut.
Dalam pantauan wartawan di Dancing Hall Club, pada Sabtu pukul 01.00 WITA, salah satu tempat hiburan malam di Kupang, seorang oknum kejaksaan yang diduga berinisial RA bertugas di bagian Humas Kajati NTT tersebut mengenakan baju kaos berwarna merah dengan celana pendek coklat kream.
RA sempat memarahi beberapa anggota polisi yang memintanya untuk keluar dari ruangan tempat dia dan seorang pemandu lagu berada.
Razia yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus Narkoba Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kumbul Kusdianto Sudjadi tersebut dimulai dari pukul 22.00 Jumat malam, sampai 01.30 WITA dengan menyusuri daerah-daerah yang diduga tempat terjadi pesta narkoba.
"Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan narkoba di tempat-tempat hiburan di Kupang, yang pengedarannya semakin marak," katanya.
Selain RA, ada juga tiga oknum pejabat kejaksaan lainnya yang didapati dibawah pengaruh minuman keras (mabuk) saat anggota Ditresnarkoba melakukan pemeriksaan di dalam roomyang mereka gunakan.
Ketiga oknum tersebut yakni RL (Penyidik), BS (Staf Kejati) dan D (Staf kejari Sabu).
Disamping itu, dalam razia ditempat yang sama juga, ditresnarkoba Polda NTT berhasil menangkap lima orang yang didapati memakai narkoba.
"Ada satu paket sabu-sabu yang kami dapati dan menyita lima hp serta mobil yang digunakan oleh mereka," kata Kumbul.
Selanjutnya, kata Kumbul kelima pemakai tersebut nantinya akan dibawa ke Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan. Mustinya Jaksa Agung Prasetyo juga harus berani menuntut hukuman mati terhadap anggota jaksanya yang menyalahgunakan narkoba agar menjadi acuan yang keras bagi petugas hukum lainnya. *** Prastuty.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved