Headlines News :
Home » » Komjen Budi Gunawan Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Komjen Budi Gunawan Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Written By Infobreakingnews on Selasa, 13 Januari 2015 | 15.11

Jakarta, infobreakingnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening jumbo.

"Ditetapkan sebagai tersangka transaksi mencurigakan dan telah menemukan 2 alat bukti sehingga cukup untuk dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan persnya di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).

KPK telah lama mengusut kasus yang menjerat Budi Gunawan ini. Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, KPK resmi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Budi Gunawan tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.
Padahal saat ini nama Budi Gunawan telah diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Bahkan namanya telah diajukan ke DPR.

Saat ditemui Ketua Komisi III Azis Syamsuddin di kompleks Parlemen, Senayan mengatakan akan bekerja cepat untuk memutuskan apakah setuju Budi Gunawan sebagai kapolri atau tidak. Jawabannya kemungkinan akan diketahui pada 15 Januari.
Fit and proper test Budi Gunawan segera dilaksanakan. Badan Musyawarah telah membahas surat penunjukan Budi sebagai calon kapolri. Presiden Joko Widodo meminta DPR tak terlalu lama menentukan sikap meski punya waktu maksimal 20 hari.

Azis menyampaikan akan bawa dalam pleno nanti pukul 14.00 WIB, apakah bisa disetujui fit and proper test kapolri kami mulai hari ini. Kalau bisa, Paripurna 15 Januari sudah dilaporkan hasilnya, diterima atau dikembalikan, Selasa (13/1/2015).

Dalam pleno tertutup nanti siang, Komisi III akan membahas mekanisme dan agenda fit and proper test, termasuk rencana anggota Komisi III berkunjung ke kediaman Budi Gunawan, sore nanti.

Azis secara resmi belum memberi tahu akan ke rumah Budi. Jadwal resmi belum, tapi kan bisa mendadak. Bisa tertulis, bisa disepakati oleh forum dalam pleno.*** Any Christmiaty J
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved