Headlines News :
Home » » Ratusan Hakim-Jaksa di Australia Turun ke Jalan Tolak Eksekusi Bali Nine

Ratusan Hakim-Jaksa di Australia Turun ke Jalan Tolak Eksekusi Bali Nine

Written By Infobreakingnews on Rabu, 18 Februari 2015 | 15.49

Demo hakim dan jaksa di Australia menolak eksekusi mati 


Melbourne, infobreakingnews  - Terdapat Ratusan praktisi hukum, seperti hakim, jaksa dan pengacara di Australia turun ke jalan. Mereka menolak Indonesia melaksanakan eksekusi mati terhadap gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Seperti dilansir  ABC, Rabu (18/2/2015), mereka turun ke jalan mulai pagi ini. Aksi di pusat kota Melbourne ini antara lain dihadiri hakim agung negara bagian Victoria, Lex Lasry, yang dalam tiga pekan terakhir menemui Chan dan Sukumaran di LP Kerobokan.

Kepada ratusan peserta aksi damai, hakim Lasry mengatakan, mengeksekusi kedua orang ini setelah 9 tahun rehabilitasi, akan menjadi tragedi. Aksi serupa yang melibatkan kalangan praktisi hukum juga dijadwalkan berlangsung di luar gedung Mahkamah Agung negara bagian Australia Selatan.

Sementara aksi damai lainnya yang dikoordinir Mercy Campaign rencananya akan dilakukan serentak di Sydney, Perth, dan Melbourne malam ini.

Mantan Menteri Luar Negeri Australia dari Partai Buruh, Bob Carr, mengingatkan pemerintahan koalisi Partai Liberal dan Nasional pimpinan PM Tony Abbott untuk tidak melakukan pembalasan jika Indonesia tetap menjalankan eksekusi terpidana mati Bali Nine.

"Saya meminta Tony Abbott untuk berpikir lebih jernih lagi," kata Bob Carr menanggapi reaksi balasan yang kemungkinan dilakukan Australia jika Indonesia tetap mengeksekusi dua gembong narkoba asal Australia itu.

Andrew-Myuran ditangkap bersama 7 orang lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 17 April 2005. Polisi menemukan 8,2 kg heroin dari mereka. Akhirnya Andrew-Myuran di hukum mati baik di tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK). Grasi mereka lalu ditolak. PK Kedua mereka juga tidak diterima. Keduanya tidak bisa membuktikan jika mereka tidak bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Rencananya Tim Eksekutor akan memindahkan keduanya dari LP Kerobokan, Bali ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Tapi karena tiang eksekusi mati dan ruang isolasi kurang, mereka harus menunggu sampai persiapan eksekusi mati itu selesai.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, Nyóman Putra Surya mengunjungi dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. 

Surya ingin melihat langsung kondisi kesehatan dua terpidana mati yang tersandung kasus narkoba itu. "Tadi kami hanya melihat tempat Myuran dan Andrew. Kami hanya ingin ketemu orangnya. Hanya tanya kesehatan," kata Nyóman Putra Surya, Kerobokan, Badung, Bali, Rabu (18/2/2015). 

Mengenai waktu pemindahan kedua terpidana dari Lapas Kerobokan menuju Lapas Nusakambangan, Surya mengakui masih belum mendapatkan informasi yang akurat. Namun, dia mengaku siap kapan pun pemindahan akan dilakukan. 

"Kita hanya menunggu kapan saja. Kalau lihat penampilannya mereka (Myuran dan Andrew) siap. Tadi hanya tanya kesehatan. Andrew dan Myuran mungkin sudah tahu akan dipindah, tapi kita tidak singgung itu," ungkapnya.

Myuran dan Andrew  dikunjungi oleh Kepala Polda Bali Irjen Pol. Benny Mokalu yang saat itu melakukan koordinasi dengan lapas terkait persiapan pemindahan juga oleh pejabat Kanwil Hukum dan HAM

Pantauan Kompas.com hari ini, keluarga kedua terpidana masih terus menjenguk, sebelum waktu dipindahkan ke Cilacap.***Dewa Putu Sarwada



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved