Headlines News :
Home » » Berikut Tanggapan Lion Air Terkait Pembekuan Izin dari Kemenhub

Berikut Tanggapan Lion Air Terkait Pembekuan Izin dari Kemenhub

Written By Infobreakingnews on Rabu, 18 Mei 2016 | 18.31

Jakarta, infobreakingnews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk membekukan izin pelayanan penumpang dan bagasi maskapai penerbangan Lion Air dan AirAsia selama lima hari di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Meskipun demikian, pihak Lion Air memastikan, kegiatan operasionalnya tidak akan terganggu.
"Kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam sebuah pernyataan resmi, Rabu (18/5/2016).
Edward menyatakan pihaknya terlebih dahulu mempelajari surat pembekuan yang dikeluarkan oleh Kemenhub. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait dengan keputusan tersebut.
"Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini," tutur Edward.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/5/2016), mengatakan pembekuan berlaku lima hari sejak dikeluarkannya surat pembekuan. ***Radinal Simatupang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved