Headlines News :
Home » » Tiga Kades di Kecamatan Balaraja Diperika Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Tiga Kades di Kecamatan Balaraja Diperika Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Written By Infobreakingnews on Rabu, 18 Mei 2016 | 11.05

Tangerang, infobreakingnews - Setelah kepala desa Gembong dan kepala desa Sukamurni di kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang di periksa polisi terkait dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa tahun 2015 kini kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Tangerang sudah memasuki babak baru lagi. 

Tiga orang Kades di Kecamatan Balaraja diperiksa Sub Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Kota Tangerang, Senin (16/5/2016). Mereka adalah Kades Tobat Endang Suherman, Kades Sentul Jaya Ihsan dan Kades Saga M.Hendra. Mereka diperiksa selama sembilan jam dari pukul 10.00 hingga 18.00 wib. Polisi memeriksa tiga kades tersebut terkait penggunaan dan pelaporan dana desa.

Kasatreskrim Polres Tangerang Kompol Gunarko membenarkan adanya pemanggilan tiga kades tersebut.

“Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan dana desa. Jika ditemukan dan mengarah kepada tindak pidana korupsi, maka polisi akan meningkatkan status menjadi penyidikan. Namun sejauh ini baru dimintai keterangan sesuai data dari pusat dan laporan warga desa,hari ini ada tiga, dari 60 kepala desa yang akan diperiksa secara estapet."terang Gunarko,Kasatreskim Polres Tangerang pada infobreakingnews.com

“Bagian Tipikor akan memilah Kades mana saja yang terindikasi menyelewengkan keuangan negara, dari sisi administrasi akan ketahuan penyimpangannya, mana saja pekerjaan yang diselewengkan dan yang tidak, namun pemeriksaan secara fisik akan dilakukan setelah proses pemeriksaan administrasi berupa Laporan pertanggung jawaban (LPJ). Sampai saat ini seluruh Kades yang diperiksa koperatip dan mau datang. Kami berharap agar seluruh Kades ke depan bisa menggunakan keuangan secara transparan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.

Sementara itu ketiga Kepala Desa, yaitu Kades Saga (M.Hendra),Kades Tobat (Endang Suherman) dan Kades Sentul Jaya (Ihsan) menyatakan pada penyidik kepolisian bahwa Anggaran Dana Desa telah sesuai untuk perencanaan di wilayah masing-masing. 

Hingga berita ini diturunkan, antusiasme warga pada Kepala Desa mereka yang terbukti melakukan tindak korupsi segera diberi sanksi sesuai perundang-undangan TIPIKOR. ***Johanda Sianturi
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved