Headlines News :
Home » » Bisnis Petasan Menjelang Puasa Mulai Ditangkapi

Bisnis Petasan Menjelang Puasa Mulai Ditangkapi

Written By Infobreakingnews on Kamis, 26 Mei 2016 | 09.11

Jambi, infobreakingnews - Lebaran masih jauh, tapi pebisnis mercon yang sejak dulu sangat diawasi, sudah blingsetan memproduksi barang petasan lokalnya untuk meraup rupiah, hingga Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur, Kota Jambi berhasil mengagalkan peredaran sekitar tujuh ton petasan. 
Petasan yang siap dijual di Kota Jambi dan berbagai kabupaten di Provinsi Jambi tersebut diamankan dari sebuah truk asal Jakarta. Dua orang sopir truk tersebut, Yoga (40) dan Rudi Kusuma Renata (30) hingga Kamis (26/5) masih ditahan dan diperiksa di Polsek Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Waras Sundari di Kota Jambi, Kamis (26/5) menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan tujuh ton petasan ketika memeriksa sebuah truk yang baru datang dari Jakarta. Truk jenis Fuso tersebut membawa bahan-bahan bangunan seng.
“Ketika kami periksa, dalam truk tersebut terdapat banyak kotak kardus. Ternyata isinya petasan yang hendak dijual di Jambi. Seluruh petasan dan truk tersebut langsung kami amankan. Kedua sopir truk pun langsung ditahan dan diperiksa,”katanya.
Berdasarkan pengakuan sopir, mereka hanya membawa puluhan kotak kardus berisi petasan tersebut dari Jakarta ke Jambi. Mereka tidak mengetahui penerima petasan tersebut. Menurut si pengirim dari Jakarta, petasan tersebut akan diambil penerima di terminal truk Jambi.
“Kasus penemuan 7 ton ini masih kami selidiki. Kami masih mencari siapa penerima petasan tersebut. Kasus ini juga kami kembangkan untuk mengetahui pengirim petasan tersebut dari Jakarta,”katanya.
Kasus serupa ini kini menjadi target penyiidikan aparat Polisi diberbagai daerah sebagaimana rutin setiap menjelang puasa, menjadi langganan kasus rutin. *** Indiyanti.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved