Makassar, infobreakingnews - Kapolri Bodrodin Haiti, menegaskan tidak ada larangan penggunaan pakaian bertuliskanTurn Back Crime, asalkan jangan disalahgunakan untuk melakukan tindakan pidana.
"Itu kan bukan uniform kepolisian, bukan Interpol. Siapa pun boleh pakai yang penting tidak melakukan pidana. Itu kan terkait kampanye Interpol," ujar Kapolri menanggapi maraknya belakangan ini penyalahan gunaan pakaian Kaos TBC ( Turn Back Crime) diberbagai tempat.
Masyarakat harus lebih kritis dan cerdas, jika memang ada pelaku kejahatan yang menyalahgunakan pakaian Turn Back Crime untuk melakukan tindak pidana.
"Kalau ada orang yang melakukan penipuan mengaku polisi, ya ditanya saja ada surat tugasnya nggak? Ya masyarakat harus cerdas menyikapi penipuan. Tidak Turn Back Crime saja, kaos apa pun juga banyak yang begitu melakukan penipuan," ungkapnya.
Ia menyampaikan, tidak masalah masyarakat menanyakan surat tugas kepada anggota polisi. "Tidak ada masalah karena memang tugas kewajiban kita begitu," katanya.*** Winda.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !