![]() |
| Uang Dolar Yang Disita Diruang Hakim |
Berikut sebagian kecil daftar hakim tipikor yang mengadili korupsi tapi malah ikut korupsi yang kasus hukumnya sudah mendapat kekuatan hukum yang tetap.
1. Hakim Heru Krisbandono dihukum 11 tahun penjara.
2. Hakim Pragsono dihukum 10 tahun penjara.
3. Hakim Kartini Marpaung dihukum 10 tahun penjara.
4. Hakim Asmadinata dihukum 8 tahun penjara.
Keempat hakim itu melakukan dagang perkara di Pengadilan Tipikor Semarang untuk terdakwa Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni. Awalnya keempat hakim itu meminta uang Rp 500 juta untuk memvonis bebas M Yaeni tapi harga turun menjadi Rp 150 juta dengan imbalan vonis 1 tahun penjara bagi M Yaeni. Usai serah terima uang, KPK menggerebek komplotan tersebut.
Selain itu, KPK juga mengobok-obok Pengadikan Tipikor Bandung pada 2013. beberapa hakim tipikor dibawah ini,
5. Hakim Setyabudi Tejocahyono yang juga Wakil Ketua PN Bandung, dihukum 12 tahun penjara.
6. Hakim Ramlan Comel dihukum 7 tahun penjara.
7. Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung, Pasti Serefina Sinaga dihukum 4 tahun penjara.
Ini belum lagi termasuki beberapa hakim PTUN di Medan yang sudah meringkuk disel tahanan karena suap Dana Bansos Medan yang menghancurkan nama besar pengacara senior OC.Kaliigis dan Gubernur Medan beserta isteri mudanya.
Sementara masihy ada belasan hakim lainnya termasuk Ketua Pengadilan Makahiang Bengkulu, Jonner Purba dan hakim tipikor PN bengkulu Toton yang baru mendaftar menjadi warga binaan didalam sel tahanan KPK. *** Emil Simatupang.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !