Jakarta, infobreakingnews - Akhirnya Mantan Ketum PSSI La Nyalla Mattaliliti yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dipulangkan ke Indonesia dari Singapura.
Dari pihak Mabes Polri mengatakan bahwa sore ini La Nyalla dipulangkan ke Jakarta dengan Garuda Airways 835. Dia dipulangkan paksa, dideportasi, karena izin tinggalnya di Singapura habis atau overstay Selasa (31/5).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang dihubungi terpisah membenarkan penangkapan La Nyalla. Dia meminta untuk mengonfirmasi lebih lanjut pada kejaksaan. "Benar, sedang dalam menuju ke Jakarta," katanya singkat.
Informasi yang didapatkan La Nyalla siang ini dideportasi. Kemudian La Nyalla diamankan pemerintah RI di pesawat milik maskapai Indonesia. Malam ini rencananya La Nyalla akan tiba di tanah air lewat Bandara Soekarno-Hatta.
La Nyalla dicegah ke luar negeri dan ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim terkait kasus dana hibah. Namun tiga kali ditetapkan tersangka, La Nyalla tiga kali juga menang di praperadilan. Dan jaksa sudah menetapkan tersangka untuk keempat kalinya.
La Nyalla dicegah ke luar negeri dan ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim terkait kasus dana hibah. Namun tiga kali ditetapkan tersangka, La Nyalla tiga kali juga menang di praperadilan. Dan jaksa sudah menetapkan tersangka untuk keempat kalinya.
Sebelumnya Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung, sprindik baru untuk La Nyalla baru dikeluarkan pada Senin (30/5). Sprindik kembali dikeluarkan setelah Pengadilan Negeri Surabaya menerima gugatan praperadilan yang diajukan anak La Nyalla dan membatalkan statusnya sebagai tersangka pada Senin pekan lalu.
Belum jelas apakah La Nyalla akan dibawa ke Kejagung ataukah langsung diterbangkan ke Surabaya sesampainya di Jakarta malam ini.*** Ira Irmayati



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !