Headlines News :
Home » » Kapolri Tito Sebut Ada Anggota Yang Bermain Dengan Bandar Narkoba Freddy Budiman

Kapolri Tito Sebut Ada Anggota Yang Bermain Dengan Bandar Narkoba Freddy Budiman

Written By Infobreakingnews on Sabtu, 27 Agustus 2016 | 01.30

Jakarta, infobreakingnewsKapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan ada dua video Freddy Budiman yang telah dia saksikan dalam rangkaian pembuktian oknum pejabat Polri yang menerima Rp 90 miliar dari transaksi narkoba.
"Video sudah kita terima kemarin dari menkumham yang langsung diserahkan ke saya. Saya tidak akan menjelaskan secara detail. Yang jelas itu hanya berisi keterangan Freddy saat dia ditanya oleh seseorang dan dia menjelaskan aktivitas dia. Dia merasa bersalah," kata Tito kepada infobreakingnews.com,  di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8).
Menurut Tito, dua video itu masing-masing berdurasi kurang dari satu menit dan di atas 10 menit. "Dalam video itu intinya dia menyampaikan curhat dia, termasuk dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini. Dia juga mengatakan ada hal-hal yang berlebihan yang dituduhkan kepada dia," lanjut Tito.
Menurut Tito, yang berlebihan itu misalnya, Freddy mengklaim ada orang lain yang juga terlibat sebagai pelaku. Namun yang diproses hanya dirinya, sementara pelaku lain tidak. "Video enggak (bisa dibagi ke media) karena video untuk materi penyidikan karena dia menyebutkan secara umum. Ada menyebutkan bahwa ada anggota yang tahu tentang kegiatan dia. Tahu itu kansumir sekali, tahu apa maksudnya?," urai Tito.
Jenderal bintang empat itu mengaku tak tahu apa yang dimaksud Freddy dengan "tahu" itu. "Ini tahu soal kegiatannya itu? jaringannya atau bagaimana? Kalau yang tahu dia kan banyak sebetulnya. Nah alasan inilah yang membuat kita tidak bisa mem-publish kepada publik tapi tim investigasi yang akan melakukan langkah-langkah," sambungnya.
Jika video disampaikan kepada publik, Tito menambahkan, bisa terjadi trial by the press. Publik akan menganggap keterangan Freddy itu benar. Padahal menurut Tito, keterangannya sangat umum sekali karena tidak menyebutkan tempat, apalagi menyebutkan uang.
Saat disinggung apakah video itu membantu proses yang dilakukan tim gabungan Tito mengatakan, pihaknya akan menyelidiki yang menjadi domain Polri. "Menyelidiki apa betul katanya yang menurut keterangan Haris Azhar, Freddy mengatakan memberikan Rp 90 miliar kepada pejabat di Mabes Polri. Itu yang menjadi domain investigasi tim," imbuhnya.
Seperti diberitakan tim investigasi dibentuk menyusul pelaporan terhadap Koordinator Kontras Haris Azhar yang menceritakan hasil pertemuannya dengan Freddy. Belakangan Haris dilaporkan ke Bareskrim oleh TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik sesuai UU ITE Pasal 27 ayat (3). Isinya setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan dokumen elektronik berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik bisa dipidana.
Kepada Haris, Freddy "berwasiat" adanya oknum BNN dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba. Freddy mengaku menyetor uang ke Rp 450 miliar ke oknum BNN, dan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri. Freddy juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba. Bahkan Freddy mengaku pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal menggunakan mobil dinas TNI. *** Jerry Art.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved