![]() |
| Jajang Sumardi bersama sang istri Wairoh yang berharap keadilan terhadap hak kontrak kantinnya dapat segera ditegakkan |
Jakarta, infobreakingnews
- Apa yang sebenarnya terjadi dengan
Kolam Renang KONI Kebon Jahe, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibawah
kepemimpinan Bapak Elik Irianto?
Meskipun berada di bawah pengawasan
Kepala UPT GOR Planet Senen, Sairin, Kepala Suku Dinas Olahraga dan Pemuda Kota
Administrasi Jakarta Pusat Drs. Eduward Situmeang, MM juga Kepala Dinas
Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta Firmansyah Wahid, sejak tahun 1997
masih belum ada yang bisa menyelesaikan masalah pengelolaan pedagang kantin di
Kolam Renang KONI Kebon Jahe, Tanah Abang.
Permasalah tersebut kerap
mengundang perselisihan antar kalangan pedagang. Hal tersebut terjadi berlarut-larut
dan belum terselesaikan.
Oleh karena itu, hari
Selasa (16/8/2016) lalu Bapak Stephanus, SH selaku Kuasa Hukum dari Wairoh dan
Jajang Sumardi yang adalah salah satu pedagang di Kolam Renang Kebon Jahe yang
merasa tertindas dengan perselisihan yang terjadi kembali datang
mengunjungi Kantor UPT GOR Planet di daerah Senen,Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut sebelumnya
sudah dilakukan beberapa kali. Namun ketika Stephanus, SH bersama pihak infobreakingnews.com memasuki
ruangan kantor UPT GOR Planet Senen (GPRS), Jakarta Pusat kami tidak
berhasil menemui kepala UPT GPRS, Sairin dan Ibu Ida sebagai pimpinan.
Akhirnya yang bisa ditemui
adalah Bapak Suprayitno sebagai staf Kantor UPT GPRS. Karena baru pertama kali
bertemu dengan Suprayitno lalu Stephanus, SH selaku kuasa hukum menjelaskan
mengenai kronologis permasalahan keributan yang terjadi sesama pedagang di
Kolam Renang Kebon Jahe, Tanah Abang. Stephanus kemudian menyerahkan
dokumen beberapa berkas untuk difotokopi oleh Suprayitno.
Suprayitno menjanjikan
akan mengadakan mediasi sesama pedagang di Kolam Renang Kebon Jahe, Tanah
Abang. Menurutnya, mediasi akan segera diadakan di dalam Kantor UPT Senen,
Jakarta Pusat. Kemudian Stephanus menyerahkan kartu nama dan nomor telepon yang
nanti akan dihubungi oleh Suprayitno.
Suprayitno pun mengungkapkan
rasa terima kasihnya dan berjanji akan
segera menyelesaikan konflik yang telah lama terjadi.
"Terima kasih atas
kedatangannya ke kantor UPT GPRS Senen. Kami akan segera kirim undangan
datang ke kantor UPT GPRS Senen terkait para pedagang Kolam Renang Kebon
Jahe yang bersengketa dan Stephanus selaku kuasa hukum pada acara Mediasi di
Kantor UPT," ujar Suprayitno.
Tidak lama sejak pertemuan
tersebut, Suprayitno memberikan kabar gembira bahwa pertemuan atau mediasi
antar pedagang akan dilaksanakan pada bulan September nanti.
Jajang Sumardi selaku
suami dari Wairoh dan yang merupakan salah satu pihak yang dirugikan dengan
permasalah yang terjadi pun kemudian memberikan Surat Pernyataan pada hari
Senin (22/8/2016), yang berisikan pernyataan Jajang atas apa yang terjadi
kepada ia dan istrinya, Wairoh yang merasa bahwa ada penyalahgunaan atau penggelapan nama yang
dilakukan oleh pimpinan kolam renang terhadap hak kontrak kantin miliknya. Ia
berharap keadilan dapat segera ditegakkan dan yang bersalah dapat segera
ditindak. ***Dody Zuhdi



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !