![]() |
| Husnanto Daeng |
Tangerang,
infobreakingnews - Perusahaan yang
bergerak dalam bidang industri karpet dasar mobil sekaligus cover bed, PT. Maju
Bersama Persada Dayamu (MBPD) yang berada di kawasan pemukiman perumahaan warga
Citra Raya yang masuk dalam wilayah kecamatan Panongan diduga kuat tak memiliki
perizinan dari instansi dinas terkait Kab. Tangerang.
Husnanto Daeng selaku ketua umum DPP lembaga Swadaya Masyarakat Goverment Monitoring (LSM GM) angkat bicara dan menegaskan bahwa sangat ironis rasanya dimana pemerintah daerah kabupaten Tangerang terkesan menutup mata dengan adanya dugaan azas pembiaran dari instansi dinas Tata Ruang juga BPMPST.
Lahan yang seharusnya diperuntukkan
buat pemukiman perumahan warga sekitar Citra Raya wilayah Kec. Panongan
ternyata ditemukan adanya gedung bangunan perusahaan industri yang masih aktif
beroperasi.
"Kita akan pertanyakan pada dinas terkait akan UU no.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang untuk penempatan bangunan perusahaan itu, juga UU no.27 tahun 2009 tentang Izin Gangguan Lingkungan (izin HO) terkait penggunaan mesin untuk produksi bahan." ungkap Daeng pada infobreakingnews.com di kantornya di perumahaan Mustika,Tigaraksa,Tangerang.
“Berdasarkan pasal 150
ayat (2) UU no.1 tahun 2011 tentang Perumahan, sanksi dapat dikenakan terhadap
pemilik tempat usaha /perusahaan yang mengganggu kenyamanan lingkungan hunian dengan
kegiatan usahanya sendiri. Dikarenakan dilihat penempatan bangunan perusahaan
PT.MBPD masuk dalam zona perumahaan bukan zona industri,” tegas Daeng.
Sabtu (27/8/2016) dalam
investigasi infobreakingnews pada PT. MBPD, pihak perusahaan yang
dipimpin Andrian selaku penanggung jawab perusahaan tersebut, sebelumnya
telah menjawab untuk bertemu memberikan klarifikasinya seputar legalitas
perusahaan yang akan dipertanyakan secara langsung. Namun, pada faktanya saat
kunjungan Kontrol Sosial yang diijinkan oleh Andrian melalui selulernya, kontrol
sosial dihadapkan pada temannya yang diduga oknum aparat yang membekingi perusahaan
tersebut. ***Johanda Sianturi



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !