Jakarta, infobreakingnews - Pihak Imigrasi Filipina menahan 177 jamaah haji asal Indonesia saat hendak berangkat menunaikan ibadah ke Arab Saudi dengan memakai paspor Filipina. Para warga negara Indonesia (WNI) itu diduga kuat ingin naik haji memanfaatkan kuota haji Filipina.
"Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Sabtu (20/8).
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 177 jamaah haji asal Indonesia ditangkap Imigrasi Filipina hari Jumat (19/8) karena memakai paspor palsu Filipina untuk berangkat dari Manila ke Medinah, Saudi. Saat ditangkap, mereka dikawal oleh pendamping yaitu lima warga Filipina. "Pihak Imigrasi Filipina menyampaikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang ada Filipina terbongkar," ujar Iqbal.
Iqbal mengungkapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila telah dihubungi Imigrasi Bandara Internasional Manila untuk memberitahukan soal sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. "Imigrasi Manila menghubungi hari Jumat sekitar pukul 09.00," kata Iqbal.
Dia mengatakan, saat ini 177 jamaah haji Indonesia sedang menjalani interogasi di detensi Imigrasi Filipina. KBRI Manila juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Filipina sejak kemarin. "Sejak tadi malam (Jumat), KBRI telah mengirimkan bantuan logistik kepada 177 orang tersebut ke detensi Imigrasi. KBRI juga telah berkomunikasi dengan beberapa orang ketua kelompok," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, staf Kemlu dan Tim KBRI Manila yang bekerja sama dengan Imigrasi Filipina juga masih melakukan wawancara dan pendalaman kasus 177 WNI tersebut. Diharapkan segera dapat ditarik kesimpulan sebagai dasar memberikan rekomendasi kepada pusat (Kemlu RI) mengenai langkah yang harus dilakukan.
Seperti dikutip dari Associated Press (AP), 177 jamaah haji itu masuk ke Filipina sebagai turis. Masing-masing jamaah membayar sekitar US$ 6.000-US$ 10.000 (Rp 78,9 juta-Rp 131,6 juta) untuk diberangkatkan sebagai calon jamaah haji ke Saudi, dengan Philippine Airlines yang dijadwalkan terbang sebelum fajar hari Jumat.
Mayor Antonette Mangrobang dari Biro Imigrasi Filipina mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, para jamaah Indonesia itu mencoba berangkat dengan paspor Filipina karena sistem kuota haji dari Saudi membatasi jamaah haji asing, ditambah kuota haji untuk Indonesia sudah penuh.
Sebelumnya, dikutip dari Arab News, Konsul Jenderal Filipina di Arab Saudi, Imelda Panolong, menyatakan kuota jamaah haji dari Filipina masih tersisa lebih dari 1.000 orang. Filipina memperkirakan jumlah jamaah hajinya tahun 2016 hanya 6.841 orang atau lebih sedikit dari kuota yang diberikan Pemerintah Saudi sebanyak 8.000 orang.*** Adriansyah Haharap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar