![]() |
Tangerang, infobreakingnews - Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) menjadi salah satu
bentuk kegiatan pemerintah pusat ke beberapa wilayah di nusantara. Acara yang
disebut gratis tersebut diduga hanya hisapan jempol belaka karena pada
pelaksanaannya masih dipungut biaya.
Kantor Pertanahan Agraria
dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang tahun
ini mengalokasikan Prona ke sembilan desa. Namun di beberapa tempat telah ditemukan
adanya indikasi kuat akan pungutan pada warga pemohon prona dari oknum di
beberapa kepala desa setempat.
Menurut keterangan yang
diberikan kepada pihak infobreakingnews.com, 'S' dan 'E',
dua kepala desa dari dua Kecamatan di Kabupaten Tangerang diduga kuat telah
memungut biaya operasional pengurusan sertifikat prona pada warga dengan biaya
bervariasi antara ratusan ribu bahkan hingga jutaan rupiah.
Dalam video rekaman
investigasi wawancara, dua kepala desa yang berbeda kecamatan ini membenarkan
akan adanya isu pada desa mereka terkait tindakan pungli pada warga yang mau mengurus
prona untuk tahun 2016.
"Ya benar, kami meminta biaya administrasi pada warga untuk kebutuhan di lapangan seperti makan, isi bahan bakar kenderaan serta lainnya. Masalahnya kami ini tidak dibekali anggaran dari Kantah ATR/BPN Kab. Tangerang sama sekali ." ungkap 'E' yang sama persis juga dengan 'Y' saat menerangkan isu dugaan tindakan pungli prona di desanya pada tim investigasi.
Hingga berita ini di turunkan
kedua kalinya terkait Prona, baik Kakantah ATR/BPN Kab.Tangerang Himsar A.
Ptnh sendiri atau juga KASI Lendreforma dan Konsolidasi Tanah yang akrab
dipanggil 'Oni', belum bisa ditemui wartawan untuk diminta klarifikasi. Mereka
juga diduga jarang pergi ke kantor tanpa alasan yang jelas. ***Johanda Sianturi



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !