Jakarta, infobreakingnews - AKBP Brotoseno, mantan penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan kekasih terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Sapu Pungli sesaat menerima uang Rp 3 miliar.
"Benar," kata Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (17/11/2016).
Tim Saber mengamankan uang sebesar Rp 3 miliar sebagai barang bukti dalam perkara ini. Polisi masih memeriksa Brotoseno secara intensif soal asal-usul dan maksud dari penerimaan uang tersebut.
Brotoseno yang saat ini menjabat sebagai Kanit Tipikor Mabes Polri, kini sedang menjalani pemeriksaan dan dipastikan langsung mendekam dalam sel tahanan Bareskrim. *** Nadya.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !