Semarang,
Info Breaking
News - Praktisi hukum Prof. Dr.
Mahfud MD mengatakan Indonesia bukanlah negara agama tetapi juga bukan negara
sekuler.
Menurutnya, negara yang
melindungi agama tidak diukur dari seberapa besar jumlah pengikutnya karena
semua diperlakukan sama oleh negara.
“Itulah namanya Pancasila
sebagai ideologinya.” sebut Prof. Dr. Mahfud MD saat membawakan pembekalan
ilmiah dengan topik “Mengapa harus Pancasila” dalam sesi pembekalan di Rakernas
API, Selasa (9/10/2018).
Lebih lanjut ia menyebut
Pancasila itu bukan sebagai konsep tapi sebagai pemersatu yang tumbuh dari
bawah, bukan dipaksakan dari atas dan merupakan kesepakatan bersama. Ideologi
Pancasila itu adalah kesepakatan bersama.
“Perbedaan ini jangan
membuat kita bertengkar, karena itu saya kira sama saja dengan tindakan bodoh,”
tegas Mantan Ketua MK tersebut.
Lalu mengapa harus
Pancasila? Pancasila sebagai dasar negara melahirkan hukum seperti UUD 1945, UU
dan lainnya. Pancasila melahirkan pedoman etik. Melanggar Pancasila berarti
melahirkan sanksi heteronom dan otonom.
Mahfud menilai problem
kebangsaan masa kini ialah adanya sebagian orang memandang bahwa Pancasila
sudah tidak tepat makanya harus diganti dengan berdasarkan agama.
“Tidak ada jaminan bahwa
negara berdasarkan agama akan lebih baik. Contoh Arab Saudi faktnya belum lama
pangeran ditangkap diduga koruptor, sementara di New Zealand dan Jepang tidak
berdasarkan agama tapi disana ada kejujuran,” papar Anggota Dewan Pengarah
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Memang, kata Mahfud, bahwa
sekarang ini ketidakadilan terjadi dimana-mana. Tak hanya itu, korupsi dan
pelanggaran hukum pun makin menjamur.
“Kesenjangan, ketidakadilan
dan kejahatan lainnya sudah menghancurkan,” ujarnya mengingatkan.
Menurut Mahfud MD runtuhnya
sebuah negara disebabkan beberapa hal, yaitu pertama jika banyak pelanggaran
(distruct). Kedua, munculnya ketidakpercayaan (disorientasi) yang akhirnya melahirkan
masalah ketiga yakni pembangkangan (disobiendence). Keempat, jika ketiga hal
itu sudah terjadi maka negara pecah (disintegrasi).
Lalu bagaimana dengan
solusinya? Menurut Mahfud MD setidaknya ada dua hal yang bisa dijadikan solusi,
yaitu penegakan hukum dan keadilan sebagai basis nasionalisme baru. Sedangkan
yang kedua adalah hadirnya pemimpin merah putih yang lahir dan bathin.
Diingatkan juga,
penyebutan pilar Pancasila sesuai dengan ketentuan putusan MK tidak benar
dan keliru karena Pancasila fundamental.
“MK sudah melarang
penggunaan istilah pilar tapi lebih tepat sebagai pedoman dasar,” tandasnya.
Usai pemaparan materi, acara
dilanjutkan dengan forum tanya jawab yang disambut antusias oleh para peserta
Rakernas API. Pembekalan berlangsung hingga larut malam. ***Philipus



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !