![]() |
Jakarta,
Info Breaking News – Menjadi salah satu sosok yang
sempat mengkomentari serta secara tegas membela Ratna Sarumpaet yang diduga
dianiaya, kini Hanum Rais dilaporkan ke Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Laporan tersebut diajukan
oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98 dengan alasan pernyataan Hanum
Rais yang sempat ia tuangkan dalam cuitannya di Twitter dinilai telah mencederai
profesi dokter.
"Beliau menyatakan atas
nama profesinya (dokter), menjustifikasi kebenaran seakan-akan beliau sudah
memeriksa sendiri, meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet yang dia yakinkan
kepada publik melalui media sosialnya sehingga menjadi viral, bahwa itu adalah
luka yang diakibatkan oleh tendangan dan pukulan. Ternyata itu dianulir sendiri
oleh korban, Ratna Sarumpaet," jelas Ketua Umum DPN Syarikat 98 Hengky
Kurniawan saat ditemui di kantor PDGI, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Hengky menyebut perbuatan
putri Amien Rais tersebut telah melanggar kode etik dokter. Maka dari itu, ia
menilai sudah sepatutnya perbuatan Hanum dilaporkan ke PDGI. Tak
tanggung-tanggung, Hengky juga meminta PDGI untuk mencopot izin profesi Hanum dari sebagai dokter.
"Sehingga ini tentu
menjadi sesuatu yang harus kita luruskan, kita laporkan. Ya itu permintaan dari
kami," tuturnya.
Setelah berdiskusi dengan
para pimpinan PDGI, Hengky mengatakan Hanum Rais merupakan anggota PDGI cabang
Yogyakarta. Ia juga mengklaim laporannya kini akan ditindaklanjuti oleh PDGI.
"Diterima dengan baik
oleh Ketua Umum, Sekjen dan bidang organisasi. Ada mekanismenya, ini akan
ditindaklanjuti melalui PDGI tingkat cabang, karena beliau anggotanya di cabang
Kota Yogyakarta. Akan ada mekanisme internal, yang disebut mekanisme Mahkamah
Majelis Penegak Kode Etik di internal PDGI," kata Hengky.
Sementara itu, menanggapi
laporan yang diterima Ketua Umum PB PDGI Hananto Seno menjelaskan pihaknya
masih akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu.
Dalam menindaklanjuti
laporan tersebut, Hananto menambahkan, majelis kode etik juga akan memanggil
yang terlapor untuk memberi keterangan.
"Semua data diterima
akan dipelajari, anggota di Yogya maka punya mekanisme perjenjangan, di sana
ada majelis kode etik, badan pembelaan anggota akan menyiapkan, berdasarkan
etika," kata Hananto.
"Kami sudah ada ada
mekanisme sidang. (Sanksi) mulai paling rendah peneguran sampai cabut
rekomendasi, dicabut keanggotaan paling maksimal apabila terbukti. Yang jelas
kalau ada pelanggaran akan disampaikan, sanksi berjenjang dari yang
ringan," tambah dia.
Sebelumnya, Hanum Rais
sempat membela Ratna Sarumpaet yang kala itu mengaku dirinya dianiaya. Melalui
akun Twitternya, Hanum mengungkapkan bahwa luka yang diderita Ratna tersebut
adalah karena dianiaya.
Namun demikian, Hanum diketahui
telah menghapus cuitannya itu setelah kebohongan Ratna terbongkar. Ia pun meminta
maaf kepada publik atas kecerobohannya membela kebohongan Ratna. ***Elsyanti
Wirawan



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !