![]() |
Zumi Zola saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2018) |
Jakarta, Info Breaking News –
Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola mengaku tak pernah membayangkan dirinya
harus mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masuk tahanan adalah
hal yang tidak pernah saya bayangkan selama hidup saya. Kehidupan di dalam
tahanan tidak pernah terbesit sedetik pun di kepala saya," ungkap Zumi
saat membacakan nota pembelaan atau pledoinya di hadapan Majelis Hakim di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Ketika dihadapi dengan
kenyataan yang mengharuskan dirinya mendekam di tahanan KPK, Zumi menyebut ia
langsung teringat oleh sosok istri, anak serta kedua orang tuanya. Terlebih, ia
sedih karena harus hidup terpisah dari anak-anaknya dan tak mampu memberikan mereka
kasih sayang secara maksimal.
"Pikiran saya langsung
tertuju pada keluarga saya, istri saya, anak-anak saya dan juga orang tua saya
yang sangat saya sayangi. Anak-anak saya harus hidup terpisah sejak saya
ditahan sampai dengan saat ini, sebagai akibat proses hukum yang saya jalani,”
tuturnya.
Diketahui, Zumi Zola dijerat
KPK akibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Tahun 2014-2017. Tak
hanya itu, ia juga diduga memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD terkait
persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Atas perbuatannya, ia dituntut delapan tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar
subsider 6 bulan kurungan. Jaksa KPK juga meminta majelis hakim mencabut hak
politik Zumi selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya. ***Raymond
Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !