![]() |
Bambang Widjojanto |
Bandung,
Info Breaking News - Setelah heboh gonjang ganjing sengketa Pilpres 2019 yang sejak awal menimbulkan kasus people power oleh sebagian besar para pendukung capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga Uno, yang semula mengharamkan untuk diteruskan ke proses persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) toh pada akhirnya pihak BPN 02 mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ini ke MK pada Jumat (24/5/2019) malam, dimana mantan komisioner KPK Dr. Bambang Widjojanto, SH., MH ditunjuk sebagai ketua tim penasihat hukum untuk menggugat kemenangan 01 yang disebut menyimpang secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif).
Akibatnya ditunjuknya sosok BW yang terhenti sebagai Wakil Ketua KPK karena adanya persoalan hukum yang menderanya, hal ini juga yang membuat pengacara kondang Prof. Dr. OC Kaligis, SH., MH dari goa pertapaannya lapas Sukamiskin, Bandung angkat bicara secara bombastis.
OC Kaligis menyurati Anies Baswedan untuk memberhentikan BW yang ternyata selama ini digaji dari anggaran TGUPP, tak tanggung-tanggung sebesar
Rp 41.220.000 per bulan.
“Menjadi pertanyaan disaat
pemerintah giat-giatnya memberantas korupsi dan kejahatan, Anda mengangkat
tersangka yang merekayasa keterangan saksi-saksi di MK sebagai pemimpin pegiat
anti korupsi di Pemerintahan Bapak Gubernur,” tulis OC Kaligis mengawali suratnya.
OC Kaligis lantas mempertanyakan kepantasan seorang yang
berlatarbelakang pidana serta di-deponeer dan diberhentikan sebagai Komisioner
KPK kemudian diangkat kembali untuk jabatan penting di DKI.
“Saya yakin Bapak Gubernur
bukan pelindung para tersangka pidana untuk duduk dalam pemerintahan bapak yang
terkenal bersih, karena bapak sendiri berhasil diangkat sebagai Gubernur karena
saya percaya bapak adalah orang yang jujur yang punya penuh integritas dalam
mengantar kami rakyat bapak menuju Clean Government,” tuturnya.
Usut punya usut, rupanya BW hingga detik ini masih berstatus tersangka dalam kasus rekayasa pemberian
keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 yang
silam.
Lebih lanjut OCK (panggilan akrabnya di kalangan jurnalis bidang hukum - red), juga menyentil
Anies Baswedan soal Clean Government yang selama ini rajin dikoar-koarkannya selama kampanye.
Pengacara kondang yang hingga kini sudah melahirkan ratusan pengacara ternama menyebut jika memang niat mau menciptakan Clean Government sudah sepantasnya birokrat kotor yang punya
rekam jejak masa lalu yang bercela jangan diangkat lagi agar terciptanya
penegakan hukum yang bersih dan bebas pidana.
Sekalipun kasusnya Bambang
Widjojanto itu sudah di-deponeer, namun tetap tidak menghilangkan statusnya itu
sebagai tersangka hingga kini. Bahkan deponeering kasusnya itu juga tanpa melalui prosedur yang
wajar sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016. Padahal keputusan Mahkamah Konstitusi
menyatakan bahwa keputusan deponeering wajib melalui proses konsultasi dengan
DPR, Mahkamah Agung dan Kapolri.
Sedangkan dalam kasusnya
BW itu keputusan deponeering diputuskan sepihak oleh
Kejagung kala itu.
"Entah ada kongkalingkong apa antara Bambang Widjojanto dan
Kejagung saat itu.," ungkap OC Kaligis yang hingga kini masih merupakan anggota kehormatan dewan pers itu.
Yang dimaksud dengan
Deponering menurut pasal 77 KUHAP yaitu pemberlakuan penghentian penuntutan,
namun tidak termasuk penyampingan perkara untuk kepentingan.Itulah
sebabnya karena status tersangka yang masih melekat dalam kasus Bambang
Widjojanto, maka dia dipecat dari jabatannya sebagai komisioner KPK.
![]() |
Prof. DR. OC Kaligis bersama CEO media Info Breaking News group |
Terdepaknya BW dari posisi petinggi KPK itu juga disebabkan karena banyak
kecurangan dan penyalahgunaan wewenang yang dia lakukan selama masa jabatannya
sebagai komisioner KPK terutama soal uang.
BPK diketahui menemukan adanya penyalahgunaan uang KPK yang
tidak dapat dia pertanggungjawabkan. Tertangkap basah, Bambang Widjojanto pun cuma bisa mingkem dan tidak berani menggugat
KPK yang memecat dirinya sebagai Komisioner KPK.
Kini yang menjadi pertanyaan, apakah Anies Baswedan mampu memecat BW. Menanggapi ini, OC Kaligis merasa ia tak yakin.
"Kan slogannya dia keberpihakan," sindirnya.
Tak hanya embel-embel keberpihakan, Anies pun pasti merasa memiliki hutang budi tersendiri lantaran BW lah yang membantu timses Anies-Sandi meraih kemenangan kala itu.
"Memang
tipe yang bermasalah model Bambang Widjojanto ini yang sesuai dengan kriteria
dan auranya Anies-Sandi dan para kroni-kroni mereka. Bambang Widjojanto,
Sudirman Said, manusia-manusia yang penuh dengan kepalsuan," kata OC Kaligis.
Keberadaan BW di tim Anies-Sandi dulu tentu punya tujuan terselubung, mungkin saja
sebagai bumper untuk menghantam Presiden Jokowi melalui kebijakan-kebijakan
Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Salah
satunya yaitu dengan mengungkit-ngungkit kembali kasus pembelian lahan Rumah
Sakit Sumber Waras dan pembelian lahan Cengkareng yang sudah inkrah secara status
hukumnya di Pengadilan.
Mereka
sengaja menggiring opini publik bahwa Ahok adalah koruptor kelas kakap yang
dilindungi oleh Presiden Jokowi. Ujung-ujungnya tidak jauh-jauh dari modus
untuk menimbulkan mosi tidak percaya rakyat terhadap pemerintahan Jokowi.
Tujuan
besar mereka lainnya yaitu meracuni alam bawah sadar rakyat lugu soal isu
ketidakberpihakan pemerintahan Jokowi kepada rakyat kecil.
Pantas
saja Bambang Widjojanto sangat semangat sekali menjamin Anies-Sandi bahwa
Pemprov DKI tidak akan rugi mengeluarkan anggaran Rp 28 milliar untuk membayar
tim TGUPP, termasuk menggaji dirinya itu.
Alasannya
Bambang Widjojanto tidak rugi buang duit Rp 28 miliar untuk menyelamatkan APBD
DKI Rp 77,1 trilliun yang akan dikelola Anies-Sandi.
"Maksud
saya, lu buang Rp 28 milliar tapi untuk selamatkan ratusan bahkan
trilliunan," begitu kata si Bambang Widjojanto ini dengan mantapnya.” kata OC Kaligis.
Dengan
adanya surat dari OC Kaligis ke Anies Baswedan itu, maka seharusnya Bambang
Widjojanto dapat melakukan klarifikasi. Karena
jika tidak, maka hal itu dapat menimbulkan sejumlah pertanyaan, apakah akan
obyektif upayanya untuk membuka kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan lahan
Cengkareng yang kini kembali ia utak-atik?
"Ngomong-ngomong soal kasus Rumah Sakit Sumber Waras itu, yang ngungkit-ngungkit lagi kasus basi
itu yang jelas adalah orang yang kurang waras," tuturnya.
Ia menilai jika kasus RS Sumber Waras dibatalkan, maka pihak yayasan pemilik
tanah akan senang, bahagia dan tertawa jumpalitan karena harga tanah sekarang
dibandingkan harga tanah saat transaksi dulu jelas jauh lebih tinggi.
"Pihak
yayasan jelas happy. Sudah dikasih duit ratusan milyaran rupiah plus dapat
bunga Bank, sekalipun nanti dikembalikan kalau memang harus batal, harga tanahnya
justru akan jauh lebih tinggi sekarang. Yang ngasal itu ya Gabener sama
Wagabenernya," tegas OCK.
Kembali ke persoalan BW, OC Kaligis pun menyebut kehadirannya kini pasti bakal jadi sorotan tersendiri dalam drama BPN Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019 yang tak mereka akui itu.
"Bahwa tidak terbantahkan status hukum Bambang Widjojanto adalah merupakan legal standing, keabsahan advokat di muka persidangan yang pasti menjadi sorotan dunia," pungkas OC Kaligis khusus kepada infobreakingnews, Minggu (26/5/2019) di Bandung. ***Emil F Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !