![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menolak penangguhan masa
tahanan tersangka kasus suap jual beli jabatan Kementerian Agama (Kemenag)
Romahurmuziy alias Romy
Romy pun kembali mendekam di
rumah tahanan (rutan) KPK karena kondisinya dianggap sudah membaik. Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah menyebut pihaknya telah membawa Romy kembali ke rutan tadi
malam.
"KPK
membawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan tadi malam," ujar
Febri, Jumat (3/5/2019).
Romy
awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS
Polri juga sempat menjelaskan bahwa Romy mengalami masalah lain terkait riwayat
operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.
Namun, dari hasil
pemeriksaan terakhir tim dokter dan pihak Rumah
Sakit Polri menyimpulkan tidak ada lagi alasan bagi Romy untuk menjalani
perawatan di RS Polri.
"Setelah dokter atau
pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut," kata
Febri.
"Tadi
bisa berjalan, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang
diberikan pihak RS sudah dikonsumsi," imbuh dia. *** Winda Syarief
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !