Headlines News :
Home » » Pelanggar Ganjil Genap Bakal Ditilang Manual dan Elektronik

Pelanggar Ganjil Genap Bakal Ditilang Manual dan Elektronik

Written By Info Breaking News on Rabu, 01 September 2021 | 11.36


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi memberlakukan aturan ganjil-genap (gage) kendaraan di tiga titik kawasan di Jakarta. Pemberlakuan ini terkait dengan perpanjangan PPKM Level 3 hingga 6 September 2021 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan pelaksanaan kebijakan gage itu dengan menerapkan pemberlakuan penindakan hukuman terhadap para pelanggar.


"Hari ini kita mulai pemberlakuan penindakan hukum terhadap pelanggar gage yang saat ini diberlakukan di tiga kawasan, yaitu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Jalan Thamrin dan kawasan Rasuna Said," katanya.


Ia menjelaskan, tindakan hukum yang dilakukannya itu ada dua cara yakni dengan menggunakan pelanggaran tilang elektronik (etle) dan tilang secara manual.


"Nanti kita lihat, kalau ada pelanggar gage yang ketangkap oleh petugas. Nanti kalau dia sudah ditilang secara manual, tentu ditilang secara elektronik sudah kita kirimkan," paparnya.


"Tapi kalau kita lihat datanya dia tidak ditilang secara manual tapi tercapture oleh etle, maka hasil capturean itu akan kita kirimkan ke pelanggar sebagai barang bukti terhadap pelanggaran ganjil genap," imbuhnya.


Sambodo lebih lanjut menjelaskan tilang secara manual akan diberlakukan di beberapa titik seperti di Jalan Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman dan sejumlah titik lainnya. Nantinya, mereka yang terkena tilang secara manual akan dicocokan terlebih dahulu apakah terkena pelanggaran etle atau tidak.


"Data itu kemudian kita samakan dengan data capture, sehingga kita berharap dengan seperti ini masyarakat yang melanggar tidak ditilang dua kali, baik tilang manual maupun etle," ungkapnya.


Untuk mencari tahu apakah adanya pelanggaran secara manual, Sambodo menyebut pihaknya akan melakukan patroli di kawasan yang diterapkan sistem ganjil genap.


"Kalau ketangkep sama anggota saya di tengah (jalan) maka itu akan dilakukan penindakan dengan tilang. Jadi nanti akan ada anggota saya yg akan melakukan patroli untuk melihat apakah ada pelanggaran termasuk juga apabila tertangkap tangan anggota-anggota yang tengah berjaga di kawasan ganjil genap," tuturnya. ***Buce Dominique

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved