Headlines News :
Home » » Belum Puas, Erick Thohir Beri Sinyal Kembali Pangkas BUMN

Belum Puas, Erick Thohir Beri Sinyal Kembali Pangkas BUMN

Written By Info Breaking News on Senin, 25 Oktober 2021 | 12.15


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengindikasikan akan kembali memangkas perusahaan BUMN yang saat ini berjumlah 41 dari yang sebelumnya 108.

Kebijakan ini, kata Erick, sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.


“Apakah dirampingkan? Dimungkinkan, tergantung dari situasi industrinya,” tuturnya, Senin (25/10/2021).


Menurut Erick, perampingan BUMN merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.


Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah klaster dari yang sebelumnya berjumlah 27 klaster, menjadi 12 klaster. Tiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.


Ia menilai BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.


Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi  yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.


“Jangan berpikiran, ini kan perusahaan negara. Jika rugi, kan ada negara yang bantu,” kata Erick.


BUMN diketahui telah berkontribusi ke negara senilai Rp 377 triliun melalui pajak, dividen, dan bagi hasil. Selain itu, BUMN mampu melejitkan laba hingga 365 persen atau pada semester I 2020 hanya mencapai Rp6 triliun, sementara pada periode yang sama tahun 2021 mampu meraup Rp26 triliun. Meski demikian, capaian ini belum optimal jika mengamati aset yang dimiliki BUMN yang mencapai di atas Rp9.000 triliun.


Erick mengaku dirinya hingga kini masih belum puas atas capaian Kementerian BUMN. Ia menyayangkan, meski sudah diciutkan menjadi 41 BUMN tapi sejatinya yang memberikan dividen ke negara tetaplah 11 BUMN.


"Tapi apakah yang tidak bisa menghasilkan dividen akan dibubarkan, ya tidak juga karena dilihat juga karena ada juga BUMN yang kerjanya untuk pelayanan publik," ungkapnya.


Ia mencontohkan seperti PT KAI dan PT Pelni yang tidak mungkin dipaksa untuk meraih untung sebanyak-banyaknya karena sebagian besar kegiatannya merupakan publik service obligation (PSO). ***Radinal


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved