Headlines News :
Home » » Peredaran 100 Kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Polda Aceh

Peredaran 100 Kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Polda Aceh

Written By Info Breaking News on Rabu, 01 Desember 2021 | 05.51


barang bukti sabu 100 kg yang berhasil digagalkan Polda Aceh

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, pada konferensi pers, Selasa 30 Nopember 2021 di aula Presisi Mapolda Aceh mengatakan, selain sabu, polisi juga mengamankan para pelaku dengan inisial MB, DI, dan H.

“Sabu ini akan mendistribusikan narkoba ke Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Kapolda.

Kapolda menyayangkan masih adanya peredaran sabu sebanyak itu di Aceh. Hal tersebut, tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa ini.

“Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Kapolda mengingatkan, seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi Aceh secara masif.

Dikatakan, Polda Aceh bersama instansi terkait. Seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara kontinyu dan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.

“Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya,” ucapnya tegas.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda ikut didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Wakapolda Brigjen Pol H Agus Kurniady Sutisna. Irwasda Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Dir Resnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, Kabid Propam Kombes Pol H Iskandar, serta Kabid Humas Kombes Pol Winardy.***Mandapat Parulian

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved