Headlines News :
Home » » Bagi Yang Sudah Vaksin Sinovac, Dijanjikan Pemerintah Menerima Booster Vaksin Pfizer, Bikin Makin Kebal dan Manfaat Lain

Bagi Yang Sudah Vaksin Sinovac, Dijanjikan Pemerintah Menerima Booster Vaksin Pfizer, Bikin Makin Kebal dan Manfaat Lain

Written By Info Breaking News on Kamis, 20 Januari 2022 | 09.19


MAKASSAR,
Info Breaking News - Ada kabar menggembirakan dari pernyataan resmi yang diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada masyarakat luas bahwa p
enerima vaksin Sinovac, bisa menggunakan booster vaksin dosis ketiga dengan vaksin Pfizer.

Hal ini dilakukan sesuai arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan booster pada penerima vaksin virus yang dimatikan, seperti Sinovac dan Sinopharm.

Melalui pernyataan resminya, Budi menjelaskan penerima vaksin primer Sinovac, dianjurkan menggunakan vaksin tambakan Pfizer setengah dosis sebagai booster.

"Yang pertama, untuk primer Sinovac atau vaksin pertama dan kedua Sinovac, akan kita beri setengan booster-nya dosis Pfizer," kata Budi, kepada Info Breaking News, Kamis (20/1/2022).

Budi juga menjelaskan, penerima vaksin Sinovac juga bakal menggunakan vaksin AztraZeneca sebagai vaksin booster.

Menurutnya, kombinasi ini dilakukan berdasarkan hasil riset dan peneliti di dalam dan luar negeri.

Penelitian baru dari AS menawarkan bukti yang menggembirakan bahwa dosis booster vaksin Covid-19 dapat membantu orang mendapatkan vaksinasi terhadap varian Omicron serta Delta.

Penelitian ini baru saja diterbitkan dalam jurnal Cell, yang dilakukan oleh Institut Ragon Rumah Sakit Umum Massachusetts, Institut Teknologi Massachusetts dan Universitas Harvard (AS).

Menunjukkan bahwa antibodi diproduksi dari tubuh orang yang menerima dosis vaksin.

Kemampuan untuk mengenali dan menetralisir mutasi Omicron, bahkan menjanjikan untuk menonaktifkan mutasi varian yang lebih kompleks di masa depan.

Sebelumnya, Omicron varian baru dari virus SARS-CoV-2, telah menimbulkan kekhawatiran global ketika memiliki terlalu banyak mutasi.

Diantaranya, ada mutasi yang membantu Omicron menyebar dengan cepat dan diduga bisa lolos dari kekebalan.

Menurut Medical Xpress, untuk penelitian ini, para ilmuwan menciptakan versi Omicron yang disebut pseudovirus untuk digunakan di laboratorium.

Mereka kemudian mengumpulkan sampel darah dari 239 orang yang divaksinasi lengkap, 70 di antaranya menerima dosis booster vaksin dari Pfizer atau Moderna, dua jenis yang umum di AS.

Sampel darah digunakan untuk mengukur kekebalan terhadap Omicron, varian Delta dan juga strain induk.

Associate Professor Alejandro Balazs dari Institut Ragon dan Fakultas Kedokteran Universitas Harvard, penulis senior studi tersebut, mengatakan mereka telah memperoleh "hasil yang mengesankan".

Sementara kemampuan Omicron untuk menetralkan pseudovirus dari orang yang menerima 2 dosis cukup rendah.

Sampel darah dari orang yang menerima 3 dosis secara signifikan menonaktifkan varian Omicron, kira-kira mendekati kemampuan Delta untuk menetralkan.

Ada dua kemungkinan, pertama dosis booster tidak hanya meningkatkan kadar antibodi, tetapi juga menginduksi antibodi yang mengikat lebih dekat dengan protein mutan Omicron.

Kedua, meningkatkan efektivitas vaksin, atau mungkin dosis booster menghasilkan antibodi yang menargetkan daerah protein lonjakan yang umum untuk semua bentuk SARS-CoV-2.

Jika yang terakhir terjadi, dosis booster vaksin menjanjikan bahkan terhadap varian baru di masa depan, terlepas dari jenis virus yang bermutasi.

Dr Wilfredo F. Garcia-Beltran, penulis utama studi tersebut, mengatakan mereka percaya kedua kemungkinan terjadi bersamaan.

Sebelumnya, banyak studi observasional di seluruh dunia tentang Omicron juga menawarkan harapan baru.

Varian ini tampaknya menyebar lebih cepat tetapi menyebabkan penyakit yang lebih ringan daripada Delta dan strain sebelumnya.*** Candra Wibawanti

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved