Headlines News :
Home » » Sejarah Baru APBD Kaltim Sah Pada Angka 17,20 Triliun

Sejarah Baru APBD Kaltim Sah Pada Angka 17,20 Triliun

Written By Info Breaking News on Kamis, 17 November 2022 | 10.46

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (kiri) menandatangani persetujuan bersama Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2023


Samarinda
, Info Breaking News - Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan sejarah baru dalam  hal merancang angka APBD. Dimana Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim sepakat di angka Rp 17,20 triliun untuk tahun 2023. Pengesahan dilakukan pada Senin malam (14/11/2022) melalui Rapat Paripurna ke-50 di DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Sementara, Pemprov Kaltim dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa DPRD Kaltim telah melakukan pembahasan Ranperda tentang APBD 2023 dengan penuh tanggung jawab serta rasa kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"APBD senilai Rp17,2 triliun ini berarti pendapatan Kaltim sudah bagus, namun ini masih ada pendapatan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun lalu yang mencapai Rp1,65 triliun," ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud setelah memimpin rapat tersebut. Ia berharap kepada Pemprov Kaltim melakukan perubahan sistem dalam pengelolaan keuangan di tahun besar, karena APBD yang senilai Rp17,2 triliun ini lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan tidak terjadi silpa lagi.

Terkait proyek fisik yang dikerjakan tahun depan, ia mengingatkan Pemprov Kaltim berhati-hati agar tidak terjadi silpa, yakni harus dilakukan lelang lebih awal, karena proyek fisik sagat rentan terhadap masalah cuaca, terutama ketika hujan lebat.

Pembahasan APBD 2023 ini sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditarget dilakukan pada pertengahan November, kemudian mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan. Dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan atau jawaban pemerintah.

“Sampailah kita pada tahapan proses finalisasi pembahasan Ranperda Tentang APBD 2023, yaitu penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim yang disampaikan melalui Sekretaris DPRD Kaltim,” sebut Hasan, sapaan akrabnya.

Dalam laporan Banggar yang disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan dirincikan, APBD Kaltim 2023 sebesar Rp17,2 triliun tersebut, terdiri dari sumber pendapatan direncanakan sebesar Rp13,99 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,04 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,85 miliar.

Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp3,20 triliun. Sementara, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17,20 triliun. Pengeluaran tersebut dikeluarkan melalui belanja daerah sebesar Rp17,03 triliun yang telah direncanakan.

Sesuai tahapan Tatib DPRD Kaltim dan agenda rapat paripurna, Hasan kemudian menawarkan kepada seluruh Anggota DPRD Kaltim untuk meminta persetujuan apakah laporan dapat diterima dan disetujui. “Setuju” jawab serempak para Legislator Kaltim yang hadir.

Usai laporan Banggar DPRD Kaltim disetujui dan diterima, politikus Partai Golkar ini mengajak Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim untuk maju ke depan mimbar untuk melakukan penandatanganan Ranperda Tentang APBD 2023.

“Selain penandatanganan Ranperda Tentang APBD 2023, DPRD bersama Pemprov Kaltim juga menandatangani kesepakatan substansi Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042. Hal ini dimaksud sebagai dasar atau dokumen yang harus dilengkapi untuk pembahasan lintas sektor pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang  atau BPN RI,” jelas Hasan.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengutarakan persetujuan bersama mengenai APBD Kaltim 2023 ini merupakan sejarah baru bagi Kaltim.

Hadi pun mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemprov Kaltim dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga sudah sampai tahapan saat ini.

“Alhamdulillah sudah disetujui bersama oleh Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim terkait Ranperda APBD Kaltim 2023 senilai Rp17,2 triliun. Ini merupakan APBD terbesar sepanjang sejarah Kalimantan Timur,” tegas pria yang akrab disapa Hadi ini.***Arash

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved