Headlines News :
Home » » Kasus Percemaran Lord Luhut yang Viral Dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Timur Untuk Disidangkan

Kasus Percemaran Lord Luhut yang Viral Dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Timur Untuk Disidangkan

Written By Info Breaking News on Selasa, 07 Maret 2023 | 04.28


Jakarta, Info Breaking News -
Mulutmu adalah Harimaumu, begitu sindiran keras dalam bentuk satir kuno yang paling sesuai untuk kasus berikut dibawah ini. 

Seperti diketahui,akibat dari tulisan di medsos bersumber dari dua tersangka yang sebentar lagi akan menjadi terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti , kedua nya dikenakan pasal pidana IT terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak terima atas tuduhan dan celotehan kedua terdakwa yang menyebutkan seakan akan Menteri tangguh Jokowi itu memiliki perusahaan tambang dan aset tanah dikawasan strategis Indonesia Timur yang sudah berulangkali dibantah keras oleh Luhut Binsar Panjaitan bahkan LBP sudah menunggu permintaan maaf yang tidak kunjung dilakukan kedua terdakwa, akhirnya bermuara dimeja hukum PN Jaktim yang beberapa pekan kedepan akan menjadi pusat perhatian jurnalis dalam dan luar negeri, apakah kedua terdakwa yang selama ini dikenal  sebagai aktivisi yang bermulut gede itu akan mampu memenangkan pertandingan hukum melawan LBP yang sudah marah besar itu.

Luhut diantara kedua terdakwa

Usai berkas dinyatakan lengkap, maka polisi akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Jaksa. Haris menyebut kemungkinan besar dia hadir.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima pelimpahan berkas tahap 2 dari Polda Metro Jaya, terkait

Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan 
Atas nama kedua terdakwa Haris Azhar dan Faria Maulidiyanti.

Terdakwa hadir didampingi oleh penasehat hukum dimana keduanya berstatus tahanan kota dan koperatif terhadap setiap pemeriksaan yang menjeratnya.

Kasi Intel Ady Wira Bhakti, SH, MH, membenarkan pelimpahan berkas tahap 2  sudah masuk kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan locusnya wilayah kejaksaan negeri Jakarta Timur di terima Kajari Dr. Dwi Antoro  SH, MH.

Setelah berkasnya lengkap akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk disidangkan demikian pernyataan dari kejaksaan melalui Humas kasi Intel  Wira.

Banyak media intersional sudah mengirimkan delegasi jurnalis tangguhnya datang untuk meliput langsung persidangan perkara ini karena dinilai sangat menarik dan telah mampu menyedot perhatian luas dan bahkan viral diseantero jagad yang membuat LBP menjadi sangat tersinggung dan marah, padahal menurut hystoris bahwa dimasa lalu antara LBP dan terdakwa Aris Azhar adalah bersahabat dekat tapi kemudian pecah dan berperang dimeja hijau persidangan yang sejatinya sangat melelahkan dan menghabiskan banyak enerji yang hanya membuat sengsara anak isteri dirumah. *** Paulina
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved