Headlines News :
Home » » Bareskrim Periksa Pendeta yang Ikut Saf Salat di Ponpes Al-Zaytun

Bareskrim Periksa Pendeta yang Ikut Saf Salat di Ponpes Al-Zaytun

Written By Info Breaking News on Sabtu, 15 Juli 2023 | 07.22


Jakarta, Info Breaking News
- Jika orang yang beriman kepada Tuhan, sejati nya sudah mendapatkan tausiah dari kalangan rohaniawan bahwa menjelang akhir kalam dan akan banyak terjadi peristiwa yang sebelum nya tidak pernah terjadi akan bermunculan kejahatan yang sangat mampu menyesatkan umat, hingga munculnya si dajjal yang disebut sebagsi Bapak Sipenyats yang mampu melakukan banyak mukjizat-mukjizat bahkan mampu pula membangkitkan orang yang lama mati, akar bagi manusia yang lemah iman nya memuja si dajjal si penyesat dan mn meninggal kan kebenaran Ilahi.
Itulah bagian hal yang terkecil dari hebohnya isu ajaran sesat si durjana Panji Gumilang dan sekte murtad nya sehinga pihak Bareskrim Polri terus mendalami laporan terkait kasus penistaan agama ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa. Salah satunya adalah seorang pendeta berinisial CHMP yang tertangkap kamera hadir dan ikut dalam barisan saf salat.


CHMP, kata Ramadhan, telah memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB pada Jumat (14/7/2023).


Selain itu, Bareskrim Polri juga turut memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Dia menyatakan Lucky juga telah hadir memenuhi panggilan.


“Saksi ketiga Saudari C tapi informasinya belum juga hadir. Dia datang ke ulang tahun PG," katanya.


Selanjutnya, Ramadhan juga menyebut pihaknya memanggil FAW yang merupakan istri Panji Gumilang. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan.


Dijelaskan, FAW didapati berada pada saf salat di antara laki-laki, sesuai dengan video yang beredar.


Ramadhan menyampaikan pihaknya tengah fokus pada pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan bukti. Setelah hal-hal tersebut rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. ***Abdul Rahman


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved