Jakarta, Info Breaking News - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta bantuan dari ahli Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli korporasi lainnya untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Panji Gumilang.
“Bareskrim Polri dalam hal ini Dittipideksus akan meminta keterangan informasi dari ahli PPATK, ahli korporasi, dan ahli lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (20/7/2023).
Menurt Ahmad, pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini. Namun, ia tidak merinci di hari apa pemeriksaan tersebut akan berlangsung.
"Pada minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," tuturnya.
Sebelumnya, laporan hasil analisa (LHA) PPATK yang diberikan ke Polri mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
“Dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU (money laundering), Tipikor dan penggelapan," pungkas Ahmad. ***Juwandi Supriyadi
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !