Redho Tri Agustian
Pangkalpinang, Info Breaking News - Keluarga Redho Tri Agustian, korban mutilasi yang jasadnya ditermukan berceceran di wilayah Kapanewon Turi, Sleman, Jogjakarta meminta polisi menghukum mati para pelaku.
"Kita mau pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati. Sudah nggak wajar, itu bukan sadis lagi, itu bukan kejam lagi," ungkap paman Redho, Majid di kediaman keluarga di Pangkalpinang, Kamis (20/7/2023).
Keluarga juga meyakini bahwa ada lebih dari dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Pasalnya, hal itu terjadi sangat rapih dan terencana. Bahkan pelaku sempat terpikir untuk merebus potongan tubuh korban untuk menghapus jejak pembunuhan.
Pihak keluarga korban pun berharap penyidik dapat bekerja lebih jeli dalam mengusut kasus ini.
"Iyalah, karena itu baru keterangan pelaku. Kalau kita fokus untuk pemulangan jenazah. Kita nggak mau memikirkan gimana-gimana karena membuat kita makin sakit. Jadi diserahkan saja ke pihak kepolisian, tapi kita minta dihukum seberat-beratnya pelaku," tegasnya.
Sementara itu, belum dapat dipastikan kapan jenazah akan tiba di Pangkalpinang dan dimakamkan. Informasi terakhir, jenazah akan diterbangkan ke Bangka setelah hasil tes DNA keluar.
"Jenazah masih di Jogja. Masih nunggu hasil tes DNA keluar. Saat ini sedang tes DNA, ini kan baru 2 hari. Dari informasi yang kita dapat paling lama 7 hari hasilnya baru keluar," jelasnya. ***Hidayat Lambasi
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !