Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak
Jakarta, Info Breaking News - Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya (dilakukan penyitaan). Ini tindak lanjut terkait penyerahan dokumen dari pihak KPK Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB lalu,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Ade enggan merinci dokumen apa saja yang disita oleh penyidik. Ia hanya menyebut dokumen itu akan dijadikan barang bukti.
Sementara itu, terkait penetapan tersangka, Ade mengaku pihaknya belum menentukan mengingat proses penyidikan masih belum tuntas.
“Ada tahapan-tahapan yang masih harus dilakukan. Tahapan penyidikan ini kan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 lalu.
Dalam perkembangannya, polisi telah memeriksa puluhan saksi, termasuk di antaranya Pimpinan KPK Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, sejumlah pegawai KPK dan Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahli Saut Situmorang dan M Jasin. ***Winda Syarief
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !