Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho
Jakarta, Info Breaking News - Mabes Polri hingga kini masih mengidentifikasi 12 senjata api (senpi) yang berhasil diamankan dari kediaman mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Sampai saat ini Bareskrim Polri juga masih bekerja sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengidentifikasi 12 senjata tersebut. Jadi, belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho saat dimintai keterangan, Jumat (13/10/2023).
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya telah melimpahkan 12 senpi milik SYL tersebut ke Bareskrim Polri. Sandi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil identifikasi jenis dan nomor senpi milik SYL. Tak hanya itu, Polri juga masih belum mengetahui apakah belasan senpi tersebut terdaftar di database Mabes Polri.
Sandi mengaku baru dapat menyampaikan senjata api tersebut legal atau ilegal setelah selesai diidentifikasi.
"Setelah nanti ada informasinya, barulah nanti bisa kita jelaskan apakah legal atau ilegal," ucapnya. ***Abdul Rahman
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !